Makassar – Filalin.com, —Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat kinerja yang positif secara tahunan (year on year). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 menunjukkan bahwa sektor-sektor utama dalam IKNB mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun ada beberapa tantangan di sejumlah lini.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan semakin besarnya peran sektor jasa keuangan dalam mendorong perekonomian daerah.
“IKNB di wilayah Sulampua terus menunjukkan ketangguhan dan adaptasi yang baik terhadap dinamika ekonomi. Pertumbuhan aset dana pensiun sebesar 4,46 persen menjadi Rp3,76 triliun adalah indikator positif dari kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana jangka panjang,” ujar Muchlasin dalam keterangannya, Senin (28/4).
Di sektor penjaminan, outstanding penjaminan naik tajam sebesar 28,25 persen menjadi Rp957 miliar. Sementara itu, total piutang perusahaan pembiayaan juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,25 persen hingga mencapai Rp52,41 triliun.
Namun demikian, terdapat kontraksi pada pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura, dengan penurunan sebesar -9,10 persen.
Di sisi lain, kinerja perusahaan pergadaian dan fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan lonjakan signifikan. Pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan pergadaian tumbuh 27,59 persen hingga mencapai Rp17,61 triliun. Sedangkan outstanding pembiayaan melalui fintech P2P lending melonjak sebesar 64,50 persen, mencapai Rp5,2 triliun pada posisi Januari 2025.
Muchlasin menambahkan bahwa pertumbuhan di sektor fintech menjadi sinyal kuat akan semakin digitalnya preferensi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Kenaikan signifikan pada pembiayaan fintech menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan semakin masif. Ini perlu dibarengi dengan penguatan pengawasan dan literasi keuangan bagi masyarakat,” tegasnya.
Secara keseluruhan, OJK optimistis bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sulampua, termasuk di Sulawesi Selatan, akan tetap terjaga dan berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah. (*)