MAKASSAR,FILALIN.COM, –PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali meneguhkan komitmennya dalam memastikan seluruh penyelenggaraan operasional kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan regulasi dan standar keselamatan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan resmi sejumlah Izin Operasi Pelabuhan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI kepada Manajemen Pelindo Regional 4.
Penyerahan izin ini menjadi bagian penting dari langkah harmonisasi legalitas operasional pasca-merger Pelindo tahun 2021, sekaligus upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan, kinerja operasional, dan aspek keselamatan di seluruh terminal yang dikelola Pelindo Group.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan bahwa proses pengurusan izin operasi pada tahun 2025 merupakan kelanjutan dari penyesuaian izin yang diperlukan setelah merger Pelindo pada Oktober 2021. Perubahan struktur organisasi serta integrasi bisnis membuat sebagian besar perizinan harus diperbarui, termasuk izin operasi pelabuhan umum.
“Penyesuaian perizinan ini adalah bentuk kepatuhan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan dalam memenuhi seluruh aspek legalitas operasional. Kami memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Abdul Azis.
Sepanjang tahun 2025, Pelindo Regional 4 mengajukan 20 izin Operasi Pelabuhan yang mana 17 izin yang telah terbit dan 3 izin sementara berprogress.
Pelindo Regional 4 menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, khususnya kepada tim Subdit IV dan V, atas dukungan penuh dalam proses verifikasi, evaluasi, dan penerbitan izin.
Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang menegaskan bahwa sinergi Pelindo dengan Kemenhub, KSOP, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi pilar penting terselesaikannya proses perizinan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim Direktorat Kepelabuhanan serta para Kepala KSOP yang telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh. Sebagian besar izin yang kami ajukan telah diterbitkan, baik izin operasi maupun izin dedicated terminal. Ini adalah wujud kolaborasi dan keseriusan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan,” ungkap Yusida.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Direktur Kepelabuhanan Kemenhub bersama para Kepala KSOP menyerahkan Surat Keputusan kepada Executive Director dan para General Manager Pelindo dari berbagai wilayah.
Langkah Strategis Peningkatan Kinerja dan Keselamatan Pelabuhan
Sementara itu, Pelindo menilai izin operasi merupakan bentuk kepastian operasional yang memberikan sejumlah manfaat, antara lain peningkatan efisiensi dan produktivitas bongkar muat, peningkatan aspek keselamatan operasional (safety), kesesuaian penggunaan fasilitas dengan jenis komoditas, kepastian regulasi bagi pengguna jasa dan operator terminal, dan penguatan daya saing layanan kepelabuhanan di Indonesia Timur.
Abdul Azis menambahkan bahwa Pelindo akan terus memperkuat komitmen kepatuhan terhadap seluruh aturan dan standar nasional, termasuk dalam pengembangan fasilitas pelabuhan di masa mendatang.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Perhubungan terus mengalir sehingga seluruh pelayanan jasa kepelabuhanan yang kami lakukan benar-benar comply dengan regulasi yang ada. Pelindo berkomitmen menjaga integritas operasional dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa,” tukasnya.
Dengan diterbitkannya sejumlah izin operasi pelabuhan tahun ini, Pelindo Regional 4 memantapkan langkah untuk meningkatkan pengalaman layanan kepada pengguna jasa, memperkuat standar keselamatan, mengoptimalkan potensi terminal berdasarkan karakteristik komoditas, serta mendukung terwujudnya pelabuhan modern berstandar internasional.
Acara penyerahan izin yang digelar di Yogyakarta tersebut juga dihadiri oleh jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, para Executive Director Pelindo dari berbagai regional, Direktur Operasi Subholding Pelindo Group, para Kepala KSOP, serta General Manager Pelindo dari berbagai wilayah. (*)












