MAKASSAR,FILALIN.COM, — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya penindakan dan pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan Sulawesi Selatan masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika karena letak geografisnya yang strategis.
Menurut Ardiansyah, keberadaan pelabuhan laut, bandara, serta banyaknya jalur masuk tidak resmi menjadi celah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika, baik dari luar negeri maupun antarprovinsi.
“Sulawesi Selatan memiliki akses keluar-masuk orang dan barang yang cukup terbuka. Di satu sisi ini berdampak positif bagi ekonomi, tetapi di sisi lain juga meningkatkan risiko peredaran gelap narkotika,” kata Ardiansyah saat rilis akhir tahun BNNP Sulsel di Makassar, Senin (30/12/2025).
Ungkap 55 Kasus Narkotika
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, BNNP Sulsel bersama jajaran BNN kabupaten dan kota mengungkap 55 laporan kasus narkotika (LKN) dengan total 70 berkas perkara. Dari jumlah tersebut, 38 berkas telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 37 berkas lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kasus-kasus tersebut melibatkan 70 orang tersangka, terdiri dari 58 laki-laki dan 12 perempuan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara BNNP Sulsel dengan BNN kabupaten/kota serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ardiansyah.
Barang Bukti Sabu dan Ganja
Dari seluruh kasus yang diungkap, BNNP Sulsel menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 3.147,2 gram sabu, 17.509,33 gram ganja, 38.030 butir ekstasi, serta 222,45 gram tembakau sintetis.
Selain penindakan, BNNP Sulsel juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), sebanyak 1.595 tersangka telah menjalani asesmen sepanjang 2025.
Hasil asesmen tersebut merekomendasikan 1.356 orang menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi, 231 orang direhabilitasi di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, serta 9 orang diproses hukum tanpa rehabilitasi.
Sulsel Peringkat Lima Nasional
Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan Indonesia Drugs Report 2025 yang dirilis Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Sulawesi Selatan menempati peringkat kelima nasional dengan jumlah tersangka kasus narkotika terbanyak, yakni 3.641 orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan.
“Angka ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan dan Pemberdayaan
Di bidang pencegahan, BNNP Sulsel sepanjang 2025 melaksanakan 579 kegiatan sosialisasi bahaya narkotika yang menjangkau 107.118 orang. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari tatap muka di lingkungan pemerintahan, swasta, masyarakat, dan pendidikan, hingga pemanfaatan media massa dan media digital.
Selain itu, BNNP Sulsel juga mencanangkan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah daerah, antara lain di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone, Kota Palopo, dan Kabupaten Tana Toraja.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, BNNP Sulsel membentuk 7.478 penggiat anti narkoba dari berbagai sektor. Deteksi dini penyalahgunaan narkotika juga dilakukan melalui tes urine terhadap 6.221 orang, dengan hasil 58 orang terdeteksi positif menggunakan narkoba.
Rehabilitasi Jadi Pilihan
Sementara itu, di bidang rehabilitasi, BNNP Sulsel mencatat sebanyak 1.720 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Layanan tersebut mencakup rawat jalan, rawat inap, rujukan, serta asesmen medis di klinik BNNP/BNNK dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar.
Sebanyak 279 klien menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, sementara 2.756 orang menerima layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
“Rehabilitasi adalah pilihan terbaik untuk memulihkan penyalahguna narkotika, baik secara fisik maupun mental, agar mereka bisa kembali berfungsi dan produktif di masyarakat,” kata Ardiansyah.
Apresiasi untuk Masyarakat
Menutup paparannya, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Selatan atas dukungan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia berharap sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ancaman narkotika dapat ditekan,” pungkasnya. (*)












