Pemkot Makassar Prioritaskan Stadion Untia di 2026, Pembangunan Resmi Dimulai

MAKASSAR,FILALIN.COM,.- Janji Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk menghadirkan stadion olahraga representatif di Kota Makassar, kini benar-benar memasuki fase realisasi.

 

Setelah melalui proses panjang perencanaan, kajian teknis, serta pemenuhan seluruh persyaratan sesuai standar dan spesifikasi pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mulai menunjukkan keseriusannya dengan melangkah ke tahap implementasi nyata.

 

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, program unggulan “MULIA” yang berkaitan dengan penguatan infrastruktur olahraga, pada kampanye politik 2024 perlahan diwujudkan.

 

Stadion bertaraf internasional yang selama ini menjadi harapan masyarakat Sulsel, dan Kota Makassar, tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah masuk dalam agenda prioritas pembangunan kota Makassar di tahun 2026 ini.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan, semua tahapan tender pembangunan stadion Untia berjalan sesuai prosedur.

 

Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rencana pembangunan Stadion Untia yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

 

Lanjut dia, proyek strategis Stadion Untia, ini resmi memasuki tahapan awal dengan dibukanya proses tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar.

 

“Iyee, sudah dibuka proses tender seleksi MK (manajemen konstruksi),” jelasnya, Minggu (4/1/2026).

 

Kini, menjadi penanda dimulainya pembangunan infrastruktur olahraga modern yang diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan atlet, penyelenggaraan event berskala besar, sekaligus simbol kemajuan sepak bola Kota Makassar.

 

Dikutip dari laman resmi website https://spse.inaproc.id/makassar/lelang. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, proses realisasi pembangunan Stadion Untia kini telah memasuki tahap formal dan terbuka.

 

Pemkot Makassar merinci paket tender pembangunan Stadion Untia melalui sistem pengadaan nasional dengan kode tender 10107750000, menggunakan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia).

 

Proses pengadaan tersebut diumumkan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

 

Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Makassar menetapkan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.000.000.000,00 atau Rp7 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp6.906.800.000,00 atau Rp6,9 miliar.

 

Pemerintah mengkategorikan paket ini sebagai jasa konsultansi badan usaha konstruksi dan menerapkan metode seleksi prakualifikasi dua file, yang menitikberatkan penilaian pada kualitas teknis sekaligus efisiensi biaya.

 

Dalam pelaksanaannya, pembangunan Stadion Untia diarahkan berlangsung di wilayah Kota Makassar, dengan skema kontrak waktu penugasan.

 

Panitia tender juga menetapkan komposisi evaluasi yang menekankan kualitas, dengan bobot teknis sebesar 80 persen dan bobot biaya sebesar 20 persen, guna memastikan penyedia jasa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan kapasitas profesional yang memadai.

 

Sejumlah persyaratan kualifikasi turut diberlakukan, mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 71102, sertifikat standar terverifikasi, hingga Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa manajemen proyek konstruksi atau subklasifikasi jasa rekayasa lainnya sesuai ketentuan.

 

Selain itu, calon penyedia diwajibkan berstatus wajib pajak aktif serta memiliki kapasitas hukum yang dibuktikan melalui akta pendirian perusahaan.

 

Pihak Pemkot Makassar juga menegaskan bahwa proses tender ini tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction (metode penawaran harga secara berulang), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pekerjaan.

 

Oleh sebab itu, Zuhaelsi Zubir menegaskan, seluruh rangkaian kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pembangunan stadion yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar mutu, profesionalitas pembangunan.

 

“Langkah ini, bentuk keseriusan pemerintah Kota dalam memastikan seluruh proses pembangunan stadion Untia berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pembangunan Stadion Untia pada tahun 2026.

 

“Pembangunan stadion Untia masuk program proyek strategis Pemkot 2026, dan telah dipastikan masuk ke tahap awal konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” ujarnya.

 

Zuhaelsi menjelaskan bahwa seluruh tahapan awal pembangunan stadion telah melalui proses kajian yang matang. Pada tahun 2025 lalu, Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia telah dirampungkan.

 

Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa pembangunan stadion layak dilaksanakan dari berbagai aspek.

 

“Feasibility Study ini merupakan dokumen kajian awal yang bersifat komprehensif,” tuturnya.

 

“Di dalamnya mencakup kelayakan teknis, ekonomis, finansial, sosial, lingkungan, hingga aspek regulasi, sehingga menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap konstruksi,” tambah Zuhaelsi.

 

Ia menambahkan, penyelesaian FS menjadi titik krusial dalam perencanaan pembangunan stadion, karena memastikan proyek tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Makassar.

 

Lebih lanjut, Zuhaelsi mengungkapkan bahwa sejak November hingga Desember 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU telah menyusun dokumen persiapan pengadaan sebagai bagian dari tahapan seleksi manajemen konstruksi.

 

“Sejak November sampai Desember 2025, kami menyusun dokumen persiapan pengadaan untuk seleksi manajemen konstruksi. Pada Desember dilakukan proses seleksi, sehingga waktu pelaksanaan bisa lebih dioptimalkan,” jelasnya.

 

Menurutnya, optimalisasi waktu menjadi kunci agar pembangunan stadion dapat berjalan efektif sejak awal tahun 2026. Dengan selesainya dokumen persiapan dan tahapan seleksi, pelaksanaan konstruksi fisik awal diharapkan dapat segera dimulai tanpa kendala administratif.

 

Zuhaelsi juga menegaskan bahwa pembangunan Stadion Untia merupakan proyek strategis daerah yang selaras dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan infrastruktur olahraga yang representatif dan berstandar.

 

Stadion ini dirancang tidak hanya sebagai arena pertandingan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan atlet dan ruang publik yang multifungsi.

 

“Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” terangnya.

 

Pembangunan Stadion Untia diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan olahraga di Kota Makassar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan melalui peningkatan aktivitas sosial, olahraga, dan usaha pendukung di sekitarnya.

 

“Harapan kami, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Zuhaelsi. (*)