Mengakhiri Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kesetaraan gender merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, bermartabat, dan berperikemanusiaan. Namun, kenyataan pahit menunjukkan bahwa kita masih jauh dari mencapai kesetaraan tersebut. Kekerasan dan pelecehan berbasis gender terus menggerogoti upaya untuk mewujudkan keadilan dan menodai martabat kemanusiaan itu sendiri.

 

Fenomena kekerasan dan pelecehan berbasis gender terjadi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan domestik hingga ranah publik. Kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual di tempat kerja, perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi, hingga kekerasan seksual dalam konflik bersenjata, semuanya merupakan manifestasi dari diskriminasi dan ketidakadilan yang mengakar kuat dalam budaya patriarki.

 

Data Komnas Perempuan pada tahun 2022 mencatat 25.763 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 9.857 kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka ini hanyalah puncak gunung es, mengingat banyak korban yang enggan melapor karena stigma sosial dan rasa takut akan pembalasan dari pelaku.

 

Dampak dari kekerasan dan pelecehan berbasis gender tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menciptakan rasa ketakutan dan ketidakamanan yang meluas di masyarakat. Ini menjadi penghalang besar bagi perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, serta mewujudkan potensi mereka sepenuhnya.

 

Akar permasalahan yang paling mendasar adalah budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam banyak masyarakat. Pandangan stereotip yang merendahkan dan mendiskriminasi perempuan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan pelecehan. Selain itu, kurangnya pemahaman tentang kesetaraan gender dan penghargaan terhadap martabat manusia juga turut berkontribusi dalam permasalahan ini.

 

Untuk mengakhiri kekerasan dan pelecehan berbasis gender, diperlukan upaya yang komprehensif dan melibatkan semua pihak. Pemerintah harus memastikan adanya undang-undang yang tegas dan penegakan hukum yang efektif untuk menindak pelaku. Selain itu, program-program pendidikan dan kampanye kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman dan penghargaan terhadap kesetaraan gender.

 

Masyarakat, terutama laki-laki, harus berperan aktif dalam menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Kita harus membangun budaya yang menghargai martabat dan kesetaraan semua individu, tanpa memandang gender. Dalam lingkungan kerja, perusahaan dan organisasi harus memastikan adanya kebijakan yang tegas dan mekanisme pengaduan yang efektif untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual. Selain itu, mereka juga harus mempromosikan budaya kerja yang inklusif dan menghargai keberagaman.

 

Mengakhiri kekerasan dan pelecehan berbasis gender tidak hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga merupakan langkah penting menuju kesetaraan gender yang sejati. Ketika kita menghapuskan rasa ketakutan dan ketidakamanan yang dihadapi oleh perempuan, kita membuka jalan bagi mereka untuk berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat dan menyumbangkan potensi mereka demi kemajuan bersama.

 

Perjuangan ini membutuhkan keterlibatan dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, hingga setiap individu dalam masyarakat. Dengan tekad yang kuat dan upaya yang konsisten, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan setara bagi semua individu, terlepas dari gender mereka. Hanya dengan demikian, kita dapat benar-benar menegakkan martabat kemanusiaan dan mewujudkan kesetaraan gender yang sesungguhnya.(*)

Nama penulis : Al Fira Ulmainah

Mahasiswi : Ilmu Ekonomi