MAKASSAR,FILALIN.COM, — Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Workshop Kurikulum Berbasis MBKM 2024 di Aula Kampus I UIT lantai 2, Jl.Rappocini Raya no. 171-173 Makassar, Jum’at, 9 Oktober 2024.
Wakil Dekan Hukum, Abd Basir, S.Ag, MH mengatakan workshop kurikulum ini kita harus mengikuti regulasi Permen 53 bahwa sahnya setiap Perguruan Tinggi harus mengikuti aturan yang ada termasuk kurikulum MBKM itu. Fakultas Hukum dalam berbenah ini, Kurikulum yang lama itu, kita sesuaikan Kurikulum MBKM yang pada intinya di semester I tidak boleh melebihi dari 20 SKS, sebelum nya itu Kurikulum Fakultas Hukum sebelum MBKM itu berbeda dengan yang ada sekarang, makanya kita berbenah, kita hanya menempatkan posisi mata kuliah di semester berikutnya, artinya kita rubah untuk menjawab tantangan zaman yang terpenting itu kurikulum yang kita buat di Fakultas Hukum itu mengacu kepada Visi Misi Fakultas Hukum dan Visi Misi Universitas dan tidak boleh kita melenceng dari situ.
“Saya berharap dengan adanya Workshop Kurikulum ini akan menjadikan Fakultas Hukum nantinya insya Allah menjadi Fakultas Hukum Akreditasi yang Unggul, ” kata Abdul Basir.
Dekan Fakultas UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH mengatakan Kurikulum MBKM ini menjadi spirit bagi kami dari Fakultas Hukum untuk bagaimana pengembangan kurikulum ke depan, berkenaan bagaimana bisa menjawab tantangan-tantangan zaman, maka kurikulum ini kami harus benahi untuk bisa mensinkronkan dengan kondisi-kondisi yang berjalan, apalagi wacana-wacana Hukum ini perlu dikembangkan, perlu diakselarasi dengan bagaimana muatan-muatan yang ada di wilayah-wilayah praktisi itu bisa kita kolaborasi dalam bentuk Kurikulum dan Mata Kuliah sehingga sinergisitas antara kurikulum dan praktisi di lapangan bagi teman-teman mahasiswa itu bisa bersinergis bagaimana membangun teori dan konsep-konsep yang ada dilapangan, itu harapan kami, sehingga kurikulum ini kami desain sebagaimana rupa sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya, ” kata Dekan Hukum Dr.Amiruddin.
Wakil Rektor I UIT Drs.Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes sebagai Keynote Speaker mengatakan kurikulum ini kita harus menyesuaikan dengan Permen berlaku, Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan bisa dilaksanakan baik. Terkait Permen 53 tahun 2023; ini tentu beberapa konsekuensi terhadap yang harus kita ikuti yang harus kita laksanakan terutama terkait kurikulum Pendidikan Tinggi di Permen pasal 18 menegaskan bahwa pendistribusian mata kuliah untuk semester I dan semester 2 hanya diberikan 20 SKS dan itu berlaku ketika mahasiswa kita mulai tahun ini tahun 2024.
Wakil Rektor I, mengapresiasi Workshop Kurikulum Berbasis MBKM yang dilaksanakan Fakultas Hukum.
Kami berharap mudah-mudahan dari Fakultas Hukum bisa mendapatkan Akreditasi Unggul karena Dosennya sudah banyak gelar Doktor dan bahkan sudah ada Lektor Kepala, mudah-mudahan ke depan yang bisa jadi Guru Besar, ” kata WR I Hanafi A Kadir.
Workshop ini turut dihadiri Wakil I Drs.Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Dekan Fakultas Hukum, Dr.Amiruddin Pabbu, SH, MH, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Abd Basir, S.Ag, MH, Kepala BAUK, Hj.Suhartati, SH, MH, M.Kn, Ka.Prodi MH, Dr.Patawari, SH, MH, Dosen Hukum, Tendik dan Mahasiswa.
(*/Humas UIT/ Beddu Lahi).