MAKASSAR,FILALIN.COM,– OJK telah memiliki kebijakan dalam penudukung pembiayaan UMKM termasuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan di antaranya melalui beberapa kebijakan seperti:
• Perbankan: SEOJK No 24 /SEOJK.03/2021 Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum
• IKNB: POJK No 10 /POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
• Pasar Modal: POJK No 8 TAHUN 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran
Pemasaran Produk Asuransi
Selain itu, saat ini juga terdapat asuransi parametrik adalah salah satu inovasi dalam industri asuransi yang menawarkan solusi perlindungan berbasis parameter yang telah ditentukan sebelumnya, bukan pada kerugian aktual yang terjadi. Asuransi ini sangat relevan di wilayah yang rentan terhadap bencana alam, termasuk wilayah pertanian dan perkebunan di Indonesia. Asuransi parametrik ini bermanfaat untuk memitigasi risiko iklim, kepastian keuangan, dukungan peningkatan produktivitas. Hali ini menjadi solusi inovatif untuk:
• Pertanian berbasis pangan utama, seperti padi dan jagung.
• Perkebunan strategis, seperti kelapa sawit, kakao, dan pisang Cavendish.
• Perikanan dan peternakan, yang juga dipengaruhi oleh risiko cuaca.
Dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah, Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama TPAKD memiliki berbagai program pengembangan akses keuangan yaitu:
• Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi:
2022 s.d TW III 2024:
823.606 debitur
Rp26,47 triliun didominasi sektor pertanian (46,08%)
• Program Pemberdayaan, Pendampingan dan Pembiayaan UMKM Unggulan Sulawesi Selatan yang Berorientasi Ekspor (UMKM Baji’na)
71 peserta pendampingan inkubasi UMKM berorientasi ekspor dan 30 UMKM telah melakukan ekspor sampai dengan Tahun 2024 yang awalnya pada tahun 2022 sebanyak 5 UMKM. Adapun Komoditas yang diperdagangkan diantaranya Kunyit dan Merica Bubuk yang diekspor ke Saudi Arabia, Kerajinan Anyaman dari Daun Lontar ke Malaysia, Kopi
Kalosi Enrekang ke Asia dan Hongkong
• Program Pemberdayaan Ekosistem Bisnis UMKM melalui Klasterisasi
Posisi s.d. TW III 2024
1.300 klaster
19.971 debitur
Rp681 miliar plafond kredit
Penyaluran Kredit di dominasi pada Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (46%) dengan jumlah klaster sebanyak 599 dan jumlah debitur sebanyak 9.947
• Ekosistem Keuangan Inklusif Akuisisi NoA
DPK: 150 rekening, Rp565 juta
Kredit/Pembiayaan : 40 debitur UMKM, Rp3,7 Miliar
Asuransi: 20 polis
Pembentukan Agen Bank Sulselbar: 1 orang
Pembuatan QRIS: 39 QRIS Merchant Tabungan Haji: 28 Orang
• Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS)
• Serta berbagai program high impact yang memberikan dampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat contohnya program budidaya pisang cavendish dan kakao. (*)