Kasus BPJS, Oknum ASN di Takalar Berinisial YS dan JH Di Lapor di Polres Takalar

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH Terima Laporan atau Pengaduan dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kasus BPJS yang melibatkan Oknum YS dan JH.

Takalar, 15/08/2025, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar akhirnya melaporkan oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS  dan JH ke Polres Takalar.

YS adalah oknum Pegawai Negeri Sipil yang dulunya berkantor di Dinas Sosial Kabupaten Takalar sementara JH adalah staff honorer Dinas Sosial Kabupaten Takalar, keduanya terindikasi melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang mengakibatkan warga Sanrobone, Takalar merasa di rugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Muslimin Basri, SE.,C.L.E di dampingi beberapa pengurus dan di saksikan oleh Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan menyerahkan secara langsung laporan atau pengaduan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH.

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Muslimin Basri SE.,C.L.E memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Takalar yang cepat respon terhadap pengaduan dari masyarakat maupun dari Lembaga.

Muslimin Basri menegaskan kasus ini sudah kuat bukti dan didukung saksi yang kami ajukan mengetahui persoalan yang diduga dilakukan oleh kedua terlapor.

Perkara ini kami percayakan kepada pihak kepolisian Polres Takalar dan kami dari LBH Suara Panrita Keadilan memantau proses penyelidikan dan penyidikan hingga ke Kejaksaan dan berakhir inkrah di Pengadilan Negeri Takalar.

Sebelumnya YS dan JH akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Takalar namun untuk perkara Penipuan dan Penggelapan di laporkan ke Polres Takalar sementara perkara lainnya terkait di laporkan ke kejaksaan Negeri Takalar.(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Promo “Merdeka Escape” di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar
HUT RI Ke-81, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo
Pemusnahan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu: Sinergi BOTASUPAL Menjaga Kepercayaan  Masyarakat terhadap Rupiah 
RAYAKAN MOMEN ISTIMEWA BERSAMA PASANGAN MELALUI “GOLDEN LOVE ROMANTIC” DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Promo “Merdeka Escape” di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT RI Ke-81, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WITA

Pemusnahan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu: Sinergi BOTASUPAL Menjaga Kepercayaan  Masyarakat terhadap Rupiah 

Berita Terbaru