Santri dan Perangkat Desa di Bantaeng Dapat Edukasi Keuangan dari OJK

BANTAENG,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menggalakkan literasi keuangan di wilayah Sulawesi Selatan. Kali ini, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) 2025, dengan menyasar dua kelompok utama: perangkat desa dan santri.

 

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan di Kecamatan Tompobulu dan Pondok Pesantren DDI Mattoangin, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta pelaku sektor jasa keuangan.

 

Edukasi untuk Perangkat Desa dan Masyarakat Umum

 

Di Kecamatan Tompobulu, edukasi diberikan kepada perangkat desa dan masyarakat umum. Mereka mendapatkan pengetahuan seputar layanan keuangan legal, perlindungan konsumen, serta risiko penggunaan jasa keuangan ilegal yang marak terjadi.

 

Materi yang disampaikan mencakup cara mengakses pembiayaan yang aman, manfaat menabung, dan bagaimana mengenali ciri-ciri investasi bodong.

 

Keuangan Syariah untuk Santri DDI Mattoangin

 

Sementara itu, di Pondok Pesantren DDI Mattoangin, para santri dan santriwati mendapatkan edukasi khusus mengenai keuangan syariah. Materi disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, agar para santri lebih siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

 

Pimpinan Ponpes: Santri Harus Jadi Agen Perubahan

 

Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mattoangin, Abdul Haris Nurdinme, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi para santri.

“Edukasi keuangan syariah sangat penting, bukan hanya untuk bekal pribadi, tapi juga agar para santri bisa menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

OJK: Edukasi Jadi Kunci Peningkatan Inklusi Keuangan

 

Deputi Direktur OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, menjelaskan bahwa literasi keuangan adalah fondasi penting untuk meningkatkan inklusi keuangan di daerah.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih percaya diri memanfaatkan layanan keuangan, baik konvensional maupun syariah, dan terhindar dari jebakan keuangan ilegal,” jelasnya.

 

OJK juga mendorong pembukaan rekening simpanan pelajar serta akses pembiayaan produktif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan. (*)