OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tetap Terjaga hingga November 2025

Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin memberikan perkembangan ekonomi sulsel di acara jurnal updatep Jumat (9/5)

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap terjaga hingga November 2025. Kondisi tersebut mencerminkan ketahanan sektor jasa keuangan regional di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan Sulampua ditopang oleh kinerja yang relatif solid pada sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank (IKNB).

“Stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua hingga November 2025 tetap terjaga dengan baik. Hal ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan regional dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik global maupun domestik,” ujar Moch. Muchlasin dalam keterangan resminya, Januari 2026.

Menurutnya, ketiga sektor tersebut terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Perbankan, pasar modal, dan IKNB terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif serta menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi daerah,” katanya.

Pada sektor perbankan, total aset perbankan di Sulampua hingga November 2025 tercatat tumbuh sebesar 4,26 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp572,44 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 5,86 persen menjadi Rp362,46 triliun, yang didominasi oleh tabungan sebesar 58,83 persen, giro 22,16 persen, dan deposito 19,02 persen.

Penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 4,05 persen (yoy) dengan total mencapai Rp449,98 triliun. Komposisi kredit terdiri atas kredit produktif sebesar 47,94 persen dan kredit konsumtif sebesar 52,06 persen. Pertumbuhan kredit relatif tertahan seiring kontraksi pada segmen kredit modal kerja.

Meski demikian, kualitas aset perbankan masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,99 persen.

“Kami mencermati bahwa kualitas kredit perbankan di Sulampua tetap terjaga dengan rasio NPL yang berada di bawah ambang batas. Ini menunjukkan ketahanan sektor perbankan regional,” jelas Muchlasin.

Sementara itu, tingginya rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 124,14 persen menunjukkan optimalisasi fungsi intermediasi perbankan di Sulampua.

Dari sisi pasar modal, jumlah investor di Sulampua terus meningkat. Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 1.241.229 SID atau tumbuh 27,61 persen (yoy).

“Pertumbuhan jumlah investor, khususnya pada instrumen saham yang mencapai hampir 39 persen, menunjukkan meningkatnya minat dan pemahaman masyarakat Sulampua terhadap investasi di pasar modal,” ujar Muchlasin.

Pada sektor industri keuangan nonbank, kinerja menunjukkan variasi. Total penjaminan tumbuh signifikan sebesar 58,77 persen, sementara aset dana pensiun meningkat 8,40 persen. Di sisi lain, total premi perusahaan asuransi mengalami penurunan sebesar 22,99 persen.

Total pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 4,12 persen, sedangkan pembiayaan perusahaan modal ventura terkontraksi 16,72 persen. Outstanding pembiayaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 41,47 persen.

“Untuk menjaga keberlanjutan industri pinjaman daring, OJK telah meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri LPBBTI sesuai dengan roadmap pengembangan tahun 2023–2028,” ungkapnya.

Di bidang edukasi dan pelindungan konsumen, sepanjang Januari hingga Desember 2025, OJK Sulselbar telah melaksanakan 1.896 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.834.035 peserta di 30 kabupaten/kota.

“Edukasi dan pelindungan konsumen menjadi fokus utama kami agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan serta terhindar dari praktik keuangan ilegal,” tegas Muchlasin.

Selain itu, OJK Sulselbar mencatat 823 layanan konsumen sepanjang 2025 serta 28.554 permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan memasuki tahun 2026. (*)