Diduga Terbakar Api Cemburu, Duel Sajam di Medan Tewaskan 1 Orang

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MEDAN – Seorang pria inisial IM (37) di kota Stabat Langkat Sumatera Utara tega menikam pria inisial IP (42) karyawan HKI didepan rumah mantan istri pelaku Jl Ahmad Yani Link. VII Kel Kwala Bingai Kec Stabat Kab Langkat, akibatnya korban tewas dengan luka tusuk di pinggang. Senin (28/11/22).

Peristiwa ini bermula Senin tanggal 28 November 2022 sekira pukul 08.30 wib korban datang kerumah E M (mantan istri pelaku) dan duduk didalam rumahnya, dan sekira pukul 10.00 wib tersangka datang untuk mengambil anaknya.

Lalu tersangka terlibat pertengkaran dengan korban, kemudian tersangka mengambil sebilah Pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pada saat perkelahian tersebut tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ketanah setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dan Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Imanuel Ginting, Serta Unit Pidum Polres Langkat langsung menuju lokasi dan memasang police line, mencatat keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Stabat berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Langkat yang datang ke lokasi untuk identifikasi korban dan membawa korban ke RS. Bayangkara Medan guna dilakukan otopsi.

Kasus penusukan ini telah dilaporkan warga Laporan Polisi Nomor: LP/64/B/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara tanggal 28 November 2022.

Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar
Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas
Usai Digusur, Petani Laoli Gugat Legalitas Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur di PTUN Makassar
DPR Minta Konflik Agraria Tak Lagi Ditangani Represif, Laoli di Luwu Timur Kini Jadi Ujian
Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polresta Gowa Rawat Silaturahmi dengan Para Senior
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:34 WITA

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 

Selasa, 1 September 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Selasa, 1 September 2026 - 11:03 WITA

Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37 WITA

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:54 WITA

Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru