Resmob Polda Sulsel Amankan 32 Orang Pejudi Sabung Ayam

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Sat Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan 32 pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Minggu, 27 November 2022.

“32 orang pelaku telah kita amankan termasuk pengelola judi sabung ayam tersebut,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (28/11/22).

Pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam ini di amankan di Jl. Mallengkeri raya Ruko MBC Kel. Mangasa Kec. Tamalate Kota Makassar pada hari Minggu 27 November 2022 pada pukul 16:55 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim bergerak ke TKP dan melihat ada sekitar 50 orang di tempat tersebut, pada saat team melakukan penangkapan beberapa pelaku melarikan diri,” ucap Kompol Dharma Negara.

“Dari hasil penangkapan tersebut telah di amankan 32 pelaku sabung ayam dan 1 orang pengelola tempat judi sabung ayam,” sambungnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita 16 unit sepeda motor, 32 unit HP, 1 buah timer, 2 ekor ayam, 1 buah arena dan uang tunai sebesar Rp. 4.800.000 kemudian barang bukti tersebut di amankan ke Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Berita Terbaru