Berita  

Berlaku Mulai Senin, Tarif angkutan Online Naik

Filalin, Makassar – Ratusan pengemudi ojek online yang mengatasnamakan Driver Online Bergerak (DOBRAK) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (06/12/2022).

Pengendara Ojek Online Ini menggunakan kendaraan roda empat dari arah jembatan fly over menuju Kantor Gubernur.

Muh. Aswin selaku Jendra lapangan mengatakan Aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan para driver kepada Pemprov Sulsel atas lambatnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Gubernur terkait penyesuaian tarif transportasi online setelah kenaikan harga BBM sejak 3 September 2022 lalu.

“Kami menuntut kesepakatan yang dibuat per tanggal 21 November 2022 untuk semua stakeholder yaitu penentuan tarif yang akan diberlakukan. Tarif batas atas Rp7.500 dan tarif batas bawah Rp5.500,” katanya

Usai melakukan mediasi di bersama para pejabat yang terlibat,hasil tersebut merupakan harapan para driver yang telah menunggu keputusan penyesuaian tarif tersebut selama kurang lebih 12 bulan.

“Jadi itu harapan yang memang betul-betul kami tunggu selama 12 bulan ini, sehingga bentuk kekecewaan kami pada hari ini kami berada di Kantor Gubernur Sulsel,”ucapnya

Pemerintah akan memberlakukan tarif baru transportasi online. Tarif baru ini mulai berlaku Senin (12/12/2022). Pemberlakuan tarif baru ini merupakan hasil mediasi tersebut, diputuskan bahwa mulai hari Senin (12/12/22) akan diberlakukan tarif baru transportasi online dengan tarif atas sebesar Rp7.500 dan tarif bawah Rp5.500.

“Dari hasil mediasi mulia hari Senin akan berlaku kenaikan tarif,” tutup Aswin.

Unju rasa ini menyebabkan kemacetan panjang, para pengemudi ojek online memarkirkan kendaraannya tiga baris dari pintu masuk hingga pintu keluar Kantor Gubernur yang menimbulkan kemacetan.

Massa juga melakukan pembakaran bang mobil bekas di depan pintu masuk kantor gubernur serta sempat menahan mobil tangki Namun, dihalau oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi hingga para pendemo memburkan diri dengan tertib.

Penulis: Rzl