Oknum Masyarakat Melakukan Penambangan Di Duga Memasuki Kawasan Hutan Lindung

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 09:46 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAROS – Sejumlah Oknum masyarakat yang merasa dirinya kebal hukum masih saja melakukan penambangan galian C yang diduga masuk ke dalam kawasan hutan lindung yang berada di Kabupaten Maros, Desa Baruga, Dusun Baru Nappara, Kec. Bantimurung, Sulawesi Selatan. Sabtu (17/12/22)

Hutan lindung adalah kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi yang menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Fungsi hutan lindung cukup besar untuk melestarikan flora dan fauna. Selain itu, hutan lindung juga dapat meminimalisir terjadinya masalah longsor dan bencana banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Diantaranya oknum masyarakat berinisial FR, AM, dan pihak keamanan.

” Yang terjadi selama ini merupakan ke tidak pedulian pemerintah Kabupaten Maros dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat, kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah sehingga kerusakan hutan menjadi sangat parah,” pungkasnya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berinisial (IP) mengatakan penambangan ini Sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat yang berada diarea tersebut.

“ Jika para penambang asal-asalan, bagaimana nanti jika terjadi longsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat, apa lagi sekarang curah hujan tinggi,”tambahnya.

Kasus ini telah di laporkan dan di tangani oleh Kepolisian, namun oknum pejabat daerah setempat dan pemilik alat berat belum tersentuh oleh pihak Kepolisian.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan ” Nanti kami akan melakukan pengecekan dan terjun langsung ke lokasi,”ucapnya.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
Shalawat Disebut Menjaga Tauhid Umat Nabi Muhammad, Ustaz Dimasmaryono: Allah yang Memberi, Nabi yang Diberi
Progres Jembatan Beton Pabbundukang Capai 59%, Akses Warga Bontonompo Selatan Segera Terhubung
PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs
LIMA PENDAKI TERSAMBAR PETIR DI PUNCAK GUNUNG MONROLO MAROS, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Minggu, 6 September 2026 - 21:17 WITA

Shalawat Disebut Menjaga Tauhid Umat Nabi Muhammad, Ustaz Dimasmaryono: Allah yang Memberi, Nabi yang Diberi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Progres Jembatan Beton Pabbundukang Capai 59%, Akses Warga Bontonompo Selatan Segera Terhubung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:01 WITA

PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WITA

LIMA PENDAKI TERSAMBAR PETIR DI PUNCAK GUNUNG MONROLO MAROS, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru