Penyidik OJK Selesaikan 20 Perkara di Sektor Jasa Keuangan Sepanjang 2022

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS,”kata Direktur Humas Darmansyah dalam rilis resminya.

Selama 2022 kata Darmansyah, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Hingga Agustus Naik 12,9% 
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Pelatihan Barbershop di Mall Nipah
Pelindo Marine Bekali Perajin Batik Eks-Dolly Hadapi Era Industri 5.0
Dukung Industri Kopi Lokal, NIPAH PARK Gelar Makassar Coffee Fest 2026
Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Berjalan Kondusif
Laba Bersih PJM Grup Melonjak Hampir Dua kali Lipat, Tumbuh 99,43% Sepanjang Januari-Agustus 2026
Perkuat Sinergi Daerah, KPPU Makassar dan Pemkot Parepare Dorong Iklim Usaha Adil, Efisien, dan Kompetitif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:18 WITA

Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port

Jumat, 18 September 2026 - 08:52 WITA

Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Hingga Agustus Naik 12,9% 

Kamis, 17 September 2026 - 18:00 WITA

Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Pelatihan Barbershop di Mall Nipah

Kamis, 17 September 2026 - 09:04 WITA

Pelindo Marine Bekali Perajin Batik Eks-Dolly Hadapi Era Industri 5.0

Rabu, 16 September 2026 - 18:56 WITA

Dukung Industri Kopi Lokal, NIPAH PARK Gelar Makassar Coffee Fest 2026

Berita Terbaru