SOSIALISASI TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM DI WILAYAH SULAWESI SELATAN

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 09:06 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang serta meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Ibu Wiwit Puspasari dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Sulawesi Selatan, Hari Rabu pada tanggal 15 November 2023

Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2012 sampai dengan bulan Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Brigjen Pol Andries Hermanto selaku Penyidik Eksekutif Senior OJK menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada tanggal 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama tahun 2022. OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan Penyidik OJK termasuk yang paling aktif,” kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK.

Selain itu juga ditekankan bahwa penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Sebelumnya sosialisasi serupa juga digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14 Juni 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali pada tanggal 30 Agustus 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 19 September 2023, serta Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 Oktober 2023.

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pembatasan Pertalite Ganjil-Genap di Makassar Tidak Benar
Sabet Juara Umum, SMP Islam Athirah Bone Boyong Piala Bergilir Biology Open Day 2026
PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik, Dorong Efisiensi dan Operasional Pelabuhan Ramah Lingkungan
SILOAM HOSPITALS DAN GMTD FASILITASI PARA PEREMPUAN MAKASSAR AKSES SKRINING AWAL KANKER PAYUDARA GRATIS
TERBITKAN POJK RENCANA BISNIS BANK UMUM, OJK PERKUAT KONTRIBUSI PERBANKAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL 
INDONESIA SHARIA ECONOMIC FESTIVAL (ISEF) 2026: Produk Halal dan Modest Fashion Sulsel Perluas Akses Pasar di ISEF 2026
OJK PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN NELAYAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKI DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI UNTIA
Pelabuhan Parepare Catat Pertumbuhan Kinerja Positif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pembatasan Pertalite Ganjil-Genap di Makassar Tidak Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WITA

Sabet Juara Umum, SMP Islam Athirah Bone Boyong Piala Bergilir Biology Open Day 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WITA

PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik, Dorong Efisiensi dan Operasional Pelabuhan Ramah Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:40 WITA

SILOAM HOSPITALS DAN GMTD FASILITASI PARA PEREMPUAN MAKASSAR AKSES SKRINING AWAL KANKER PAYUDARA GRATIS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:52 WITA

TERBITKAN POJK RENCANA BISNIS BANK UMUM, OJK PERKUAT KONTRIBUSI PERBANKAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL 

Berita Terbaru