MAKASSAR,FILALIN.COM, — Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi partai Demokrat Harry Kurnia Pakambanan terima komunitas (APHI) Makassar di ruang rapat Komisi D. Komunitas tersebut menyampaikan aspirasinya.
Kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis 01 February 2024 Ketua (APHI) Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka sekaligus peristiwa viral yaitu seekor anjing digilas oleh mobil Pak Prof.
Kepada legislator dari fraksi Partai Demokrat Makassar Harry Kurnia Pakambanan, bahwa komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam (APHI) Makassar meminta DPRD Makassar untuk merumuskan UU Perda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan terhadap Hewan.
UU Perlindungan Hewan tersebut yang Sebenar-benarnya sudah ada yaitu UU nomor 18 tahun 2009 perlindungan terhadap hewan, tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan belum mengetahui maka dari itu melalui DPRD kota makassar akan membantu (APHI) makassar
Bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan peliharaan maupun liar seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi dan viral di sosmed.
Koordinator APHI, Inu minta DPRD Kota Makassar membuat Perda Kesejahteraan Hewan untuk mengatur batasan-batasan tentang perlakuan terhadap hewan. Baik yang dipelihara maupun liar dikarenakan hewan-hewan tersebut mahluk hidup ciptaan Tuhan.
Animal Defenders Termasuk, mengatur pajak jual-beli hewan. Mohon dukungan dan bantuan alat serta bahan untuk mengedukasi masyarakat tentang obat vaksinasi hewan-hewan yang liar agar terhindar dari virus rabies hewan liar tersebut menyebar ke masyarakat.
Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, mengungkapkan sangat senang dan bangga ke pada wakil rakyat dari fraksi partai Demokrat yang mendapat respons yang baik dan tanggap mendengar aspirasi yang disampaikannya.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap hewan-hewan peliharaan maupun yang liar yang juga merupakan ciptaan Tuhan untuk bisa dijaga bersama-sama,” pungkasnya. (*)