BP PHRI Sulsel Siapkan Perumahan Bagi Karyawan Anggotanya

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin kerjasama dengan PT Sani Galesong Jaya. Kerjasama ini untuk menyiapkan hunian perumahan subsidi maupun komersil untuk karyawan hotel dan restoran yang berada dalam naungan PHRI Sulsel.

Kerja sama imi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani oleh Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga dan Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin

di Executive Lounge Hotel Claro Makassar, Kamis (4/7/2024).

 

Anggiat menjelaskan karyawan restoran dan hotel ada sekitar 12ribu sehingga berpotensi untuk menjadi user dari perumahan. Dia mencontohkan karyawan di grup Claro mencapai seribuan karyawan.

 

“Dengan adanya kerjasama ini para karyawan bisa memiliki rumah dan tidak perlu lagi ngekost atau ngontrak,” ujarnya.

 

Menurutnya sangat banyak kemudahan yang diberikan oleh pihak pengembang maupun perbankan, dalam hal ini Bank Tabungan Negara (BTN).

 

 

Tahap awal, dalam pembicaraan dengan pihak pengembang terdapat kurang 1.500 unit rumah yang disiapkan di Griya Ifah. Lokasi perumahan berada di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Meski tidak berada di Makassar, tapi lokasinya strategis dan tidak terlalu jauh dari sejumlah hotel berbintang.

 

Bagi karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya yang ingin mengikuti program ini, syaratnya tempat kerjanya harus berstatus anggota PHRI Sulsel. Selanjutnya, melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dari BTN. Lewat program ini, karyawan yang ingin membeli rumah dibebaskan dari down payment alias DP.

 

Direktur PT Sani Galesong Jaya, Syabruddin, menyambut baik kerja sama dengan PHRI Sulsel. Pihaknya menyiapkan kurang lebih 1.500 unit untuk rumah karyawan hotel dan restoran. Dipaparkannya juga ragam fasilitas perumahan, dan dipastikan bebas banjir.

 

Sementara itu, DRM Business BTN Kanwil Sulampua, Erik Budi Setiawan, turut menyambut positif kerja sama tersebut. Untuk persyaratan, untuk karyawan tetap minimal masa kerja setahun dan karyawan kontrak minimal masa kerja selama dua tahun.

 

Program rumah subsidi diakuinya sangat diminati dan angkanya terus meningkat. Olehnya itu, masyarakat yang belum punya hunian harus gerak cepat karena kuota rumah subsidi semakin menipis. Selain itu harga perumahan juga terus bergerak. (*)