MAKASSAR,FILALIN.COM, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mengupayakan pendistribusian BBM berjalan lancar untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat dan industri di wilayah Parepare dan sekitarnya. Pertamina melakukan upaya dengan _build up stok_ atau penambahan stok BBM di setiap SPBU agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Sebagaimana diketahui, saat ini peningkatan aktifitas transportasi dan pertumbuhan kepemilikan kendaraan roda dua dan roda empat hampir di seluruh wilayah terus terjadi, dan aktifitas industri yang menggunakan truk pengangkut serta peralatan untuk mengolah membutuhkan BBM juga terus meningkat.
Di wilayah kota Parepare, rata-rata konsumsi Pertalite dari bulan Juni – Juli 2024 sebanyak 289 ribu Kilo Liter (KL) per hari, dibandingkan dengan konsumsi tahun sebelumnya rata-rata konsumsi sebesar 280 ribu KL per hari, atau naik sebesar 3%. Begitu juga untuk konsumsi Solar pada periode yang sama juga terdapat kenaikan sebesar 7,6%.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa pihaknya telah menambah stok BBM, “Kami telah melakukan build up stok atau menambah stok BBM khususnya Solar dan Pertalite untuk wilayah Parepare dan sekitarnya, untuk stok BBM jenis Solar kami tambah sebanyak 133% dari konsumsi harian normal sebesar 632 KL, sesangkan Pertalite kami tambah sebanyak 116% dari konsumsi harian normal sebesar 1.072 KL. Tak hanya itu kami juga menambah jam operasional untuk memaksimalkan pendistribusian BBM ke SPBU dengan tetap mengedepankan aspek HSSE,” jelasnya.
Fahrougi juga menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu _panic buying_, “Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan, Pertamina selalu mengupayakan stok BBM di SPBU tercukupi, dan Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Selain itu Pertamina juga menyediakan produk non subsidi di semua jenis BBM baik gasoline seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, dan untuk gasoil seperti Dexlite dan Pertadex,” jelas Fahrougi.
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. (*)