OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut. Oleh karen itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (*)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas
300 Nelayan Makassar Ikuti Pelatihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
PERKUAT INDUSTRI BPR, OJK SETUJUI PENGGABUNGAN LIMA BPR DI SULAWESI SELATAN
DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya
Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah
OJK WUJUDKAN INDUSTRI BPR/BPRS YANG BERINTEGRITAS, TANGGUH DAN KONTRIBUTIF.
Cari Makan Siang Enak di Makassar? Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Menu Signature Claypot
Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Masjid Al Ikhtiar Periode 2026 – 2028
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WITA

Hotel Claro dan The Rinra Siapkan Paket Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Bidik Keluarga hingga Komunitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:21 WITA

300 Nelayan Makassar Ikuti Pelatihan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:21 WITA

PERKUAT INDUSTRI BPR, OJK SETUJUI PENGGABUNGAN LIMA BPR DI SULAWESI SELATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:56 WITA

DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:27 WITA

Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah

Berita Terbaru