LPA Sulsel Audiens Ke Bawaslu Sulsel Bahas Keterlibatan Anak Dalam Kampanye

0-3248x1440-0-0#

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Lembaga perlindungan anak (LPA) Sulsel bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan pertemuan Rabu (16/10/2024). Pertemuan tersebut untuk menyikapi banyaknya anak-anak yang dilibatkan dalam kegiatan politik. Terutama pada masa kampanye,baik itu pilkada maupun pilgub sulsel 2024. Ketua LPA Sulsel Dr.Fadiah Mahmud menduga adanya eksploitasi anak dalam kegiatan politik,dimana anak dilibatkan atau di ikutkan untuk berkampanye

 

“Cukup memprihatinkan dimana anak-anak di eksploitasi untuk kepentingan politil, tidak hanya diikutkan dalam kampanye di lapangan,tapi di sosmed juga anak- anak dijadikan alat proganda politik oldh para calon bupati atau gubernur,” ujarnya Rabu (16/10/2024).

 

Atas keprihatinan ini,LPA Sulsel melakukan audience le Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pemilu. Untuk bertukar pikiran untuk bersama-sama mendorong para peserta pilkada atau pilgub tidak lagi memanfaatkan anak- anak dalam kegiatan politik.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli sangat menyambut baik apa yang menjadi keprihatinan dari LPA sulsel tersebut. Menurutnya apa yang menjadi keprihatinan tersebut juga menjadi kekhawatiran masyarakat termasuk dirinya. Dia mengakui bahwa dalam aturan tidak ada yang spesipik mengatur terkait keterlibatan dalam kampanye para calon kepala daerah.

 

Karenanya menurutnya apa yang disampaikan oleh LPA Sulsel merupakan masukan yang sangat baik dan perlu di apreasi. Karenanya dia berjanji akan membuat himbauan agar anak tidak di eksploitasi untuk kepentingan politik.

 

” Perlu memang adanya himbauan kepada semua agar tidak melibatkan anak- anak dalam kampanye politik, nanti bawaslu dan lpa bersama- sama membuat himbauan,” ujarnya.

 

Selain itu pihak Bawaslu juga akan melibatkan LPA Sulsel dalam sosialisasi pelaksanaan pemilu. Bawaslu juga meminta LPA Sulsel agar bisa berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pilkada. Dan jika ditemukan dugaan adanya pelanggaran bisa di informasikan ke Bawaslu. (*)