MAKASSAR,FILALIN.COM, — Polres Gowa melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan peredaran uang palsu, bertempat di Aula Rewako Wicaksana Laghawa. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dan menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia (BI), Jum’at (27/12/2024).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta para Bhabinkamtibmas. Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan pentingnya peran anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran uang palsu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap personel Polres Gowa dapat memiliki pengetahuan yang memadai untuk mendeteksi uang palsu dan mencegah peredarannya di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Gowa.
Pemateri dari BI menjelaskan secara rinci metode mendeteksi uang palsu, termasuk penggunaan teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan praktik langsung untuk membedakan uang asli dan palsu.
Kapolres Gowa dalam penutupannya mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Kami berharap ilmu yang didapatkan hari ini dapat diterapkan di lapangan, terutama oleh Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tutupnya. (*)