DPP LBH Suara Panrita Keadilan soroti Laporan Dugaan Pengerusakan Kasawan Hutan Lindung PT.WIN  Mandek di KLHK RI 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,– PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara Mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan pasalnya perusahaan tersebut diduga telah melakukan pengerusakan pada kawasan hutan lindung.

 

Selain dari LBH Suara Panrita Keadilan yang menyoroti perusahaan kebal hukum tersebut, sebelumnya sudah ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara yang telah melaporkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara,PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada tanggal 30 Januari 2025 diKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia di Jakarta, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dan laporan dari lembaga tersebut pun menjadi mentah.

 

Ia juga menaruh perhatiannya terhadap berbagai kasus dengan nilai fantastis kerugian negara terus bermunculan,akan tetapi penyelesaiannya berjalan lambat.

 

Djaya Jumain , Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan yang berkantor pusat di Gowa Sulawesi Selatan yang di hubungi oleh beberapa media online menyangkut perusahaan tambang tersebut menegaskan pemerintah daerah, Provinsi dan pusat  harus segera turun kelokasi menghentikan operasional tambang tersebut karena dampaknya telah merusak lingkungan yang cukup parah.

 

Djaya Jumain juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses pengusaha tambang secara pidana dan menyita alat yang digunakan dilokasi, operasional tambang harus dihentikan sebelum terjadi bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.

 

Dengan langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian dan Pemerintah  dipastikan tidak ada lagi perusahaan lingkungan yang melakukan tambang secara ilegal, tutup Djaya Jumain(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujian di SD Islam Athirah Makassar: Tak Hanya Akademik, Tapi Juga Al-Qur’an
Promo Spesial Ramadan: Bugis Waterpark Adventure Berikan Harga Spesial Buy 2 Get 1
Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah, 100 Komunitas di Makassar Ikut Edukasi Ramadan
Jaga Kamtibmas di Bulan Suci, Turjawali 1 Polres Gowa Hadir di Tengah Pedagang Pasar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU Sulselbar Lewat Program Upskilling
Bulan Suci Ramadhan LBH UIT Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Santunan Ramadhan untuk 30 Anak Panti Asuhan Sultan Al-Amin di Kendari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:13 WITA

Ujian di SD Islam Athirah Makassar: Tak Hanya Akademik, Tapi Juga Al-Qur’an

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WITA

Promo Spesial Ramadan: Bugis Waterpark Adventure Berikan Harga Spesial Buy 2 Get 1

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:16 WITA

Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:06 WITA

OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah, 100 Komunitas di Makassar Ikut Edukasi Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:59 WITA

Jaga Kamtibmas di Bulan Suci, Turjawali 1 Polres Gowa Hadir di Tengah Pedagang Pasar

Berita Terbaru

Berita

Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep

Rabu, 4 Mar 2026 - 14:16 WITA