Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp31 Juta

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 11:06 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,  Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (13), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, Selasa (22/4/2025).

 

Penangkapan dilakukan pada tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/415/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 21 April 2025. Kejadian pencurian sendiri dilaporkan terjadi pada 14 Maret 2025 di lokasi yang sama.

 

Korban dalam kasus ini adalah seorang guru bernama Nur Zakiyyah Ulfah Z (32), yang berdomisili di Jl. Emmy Saelan III D No. 10, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

 

Korban menyadari sering kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya, dan setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa barang-barang tersebut telah dicuri.

 

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi emas seberat 20 gram, uang tunai sekitar Rp 2.500.000, satu unit handphone merk Realme warna hitam, satu buah helm KYT warna hitam, serta dua jam tangan masing-masing merk Alexandre Christie warna rose gold dan Joger warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 31.000.000.

 

Dari hasil penyelidikan, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M. Iskandar P., S.H., M.H., bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku.

 

MR akhirnya berhasil diamankan di Jl. Pallantikang tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa satu buah jam tangan Alexandre Christie warna rose gold dan satu buah jam tangan merk Joger warna hitam. Berdasarkan hasil interogasi, MR mengakui seluruh perbuatannya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian hasil curian telah dijual melalui aplikasi Facebook dengan bantuan dua rekannya dengan inisial CI dan inisial AP.

 

Adapun motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bermain judi online. Terhadap MR, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026
Pegadaian Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu di Pulau Barrang Lompo
Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim Lakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa
Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WITA

Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WITA

Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis

Senin, 28 September 2026 - 14:32 WITA

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 September 2026 - 14:06 WITA

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

Senin, 28 September 2026 - 13:25 WITA

Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026

Berita Terbaru

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

Berita

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 Sep 2026 - 14:32 WITA