Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, pada hari Senin (12/5/2025), tepatnya di Puskesmas Manuju, Dusun Maccini Dalle, Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025, serta Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 1 Mei 2025.

Kejadian bermula pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Seorang perempuan berinisial HN (48) datang ke Puskesmas Manuju untuk memeriksakan kesehatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pemeriksaan jantung, korban diminta oleh seorang saksi bernama Salmia untuk melepaskan kalung emas miliknya seberat 25 gram. Kalung tersebut kemudian disimpan korban ke dalam tas yang diletakkan di samping tempat duduknya.

Namun, setelah pemeriksaan jantung selesai, korban diarahkan ke ruang lain untuk pengambilan sampel darah dan meninggalkan tas berisi kalung tersebut di ruangan awal.

Di saat ruangan dalam keadaan sepi, pelaku yang diketahui berinisial S (37) memanfaatkan situasi dengan membuka tas korban dan mengambil kalung emas tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Manuju sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/V/2025/SPKT/Polsek Manuju, Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 8 Mei 2025.

Kapolsek Manuju melalui PS. Kanit Reskrim AIPTU Amrianto menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kediamannya.

Tim Reskrim Polsek Manuju yang dipimpin langsung oleh AIPTU Amrianto kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu buah kalung emas seberat 25 gram juga berhasil diamankan,” ujar AIPTU Amrianto.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Manuju dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Manuju menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, khususnya dalam momentum pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan tertib di Kabupaten Gowa.

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WITA

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WITA

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Selasa, 29 September 2026 - 12:07 WITA

Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Senin, 28 September 2026 - 20:24 WITA

Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:04 WITA