Polres Gowa Kini Gandeng Aktivis Perempuan untuk Lawan Kekerasan Seksual

GOWA,FILALIN.COM,— Polres Gowa mulai membuka diri dalam membangun sinergitas dengan aktivis perempuan. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dengan aktivis perempuan yang berlangsung di ruang Kapolres Gowa di Gedung Merah Putih, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Dalam pertemuan itu, Keduanya membahas soal isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terus meningkatkan di Kabupaten Gowa.

 

Aktivis perempuan Alita Karen menyampaikan apresiasinya atas undangan diskusi yang difasilitasi oleh Kapolres Gowa melalui rekan-rekan media.

 

“Terima kasih, kami menyambut baik undangan dari Kapolres Gowa. Pertemuan tadi kami membahas Terkait isu perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, kami akhirnya memiliki harapan yang lebih besar terhadap Kapolres Gowa yang mulai membuka diri untuk bersama sama menjaga Kabupaten Gowa dan lebih peduli terhadap isu ini,” ujar Alita Karen. Jum’at (16/05/2025)

 

Dalam diskusi tersebut, Alita mengungkap jika Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

 

“Kapolres ingin mengadakan kegiatan penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS. FGD ini akan melibatkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasat reskrim dari berbagai polsek, serta lembaga pemerhati anak,” lanjut Alita.

 

Menurutnya, langkah yang diambil Kapolres Gowa tergolong progresif dan patut diapresiasi.

 

“Ajakannya sungguh luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Gowa atas inisiatif ini,”tutupnya.

 

 

Sementara itu, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan TPKS di Gowa.

 

“Pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban,” ujar Kapolres Gowa.

 

Ia merinci tiga langkah strategis yang akan diambil:

 

Pertama : Penyelenggaraan FGD dan pembentukan forum komunikasi, guna membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

 

Kedua : Optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban, dengan pendekatan berbasis empati untuk mendorong korban berani melapor.

 

Dan ketiga : Edukasi pencegahan TPKS di komunitas, sekolah, dan keluarga, dengan penekanan pada literasi hukum, perlindungan anak, dan penghapusan budaya patriarki.

 

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini bukan hanya akan mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan,” tutup AKBP Aldy.

 

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam menangani kasus kekerasan seksual di Gowa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak. (*)