MAKASSAR,FILALIN.COM, — Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar melaporkan masalah anaknya yang menjadi korban Pengeroyokan yang terjadi pada 6 Februari 2025 di Jalan Ngadde Setapak 10 Kelurahan Parangtambung , Kecamatan Tamalate , Kota Makassar kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.
Menurut Hasni Astuti sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP setelah melapor di Polsek Tamalate Makassar pada 07 Februari 2025.
Usai menerima laporan keluarga korban , LBH Suara Panrita Keadilan membentuk Tim Untuk mendampingi korban HS di Polsek Tamalate Kota Makassar dengan terlapor berinisial FH yang juga tetangga korban.
Surat Kuasa Korban HS dari LBH Suara Panrita Keadikan telah dimasukkan kepenyidik pada hari ini 29 Mei 2025 setelah ditanda tangani pada 28 Mei 2025 oleh orang tua korban Hasni Astuti.
Djaya Jumain yang juga sebagai Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan komitmen mengawal perkara korban di Polsek Tamalate sampai tuntas.
Djaya Jumain meminta penyidik untuk memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.(*).