Penyidik Baru Serahkan SP2HP Kepada Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Di Parangtambung ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Setelah Viral di Media

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega setalah perkara anaknya sebagai korban mendapatkan kepastian hukum setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Penyidik yang menangani perkara tersebut.

 

Hasni Astuti mengaku terkejut tiba tiba Penyidik mendatangi rumahnya dengan membawa sepucuk Surat SP2HP yang sudah lama dinantikannya sebagai bukti administrasi perkaranya ditangani secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasni Astuti saat di konfirmasi sejumlah media online mengatakan surat SP2HP sudah mereka terima setelah berita viral dimedia dan sudah saya sampaikan ke pihak LBH Suara Panrita Keadilan bahwa surat tersebut telah diterimanya dan menyerahkan proses pendampingan kasus sepenuhnya ke Penasehat Hukum sesuai Surat Kuasa.

 

Ketua Umum , Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, Mengapresiasi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si yang telah merespon perkara ini dengan cepat setelah mendapat informasi dari Jurnalis dan hanya berselang beberapa jam SP2HP tersebut sudah diterima keluarga korban sebagai pelapor .

 

Djaya Jumain berharap kejadian ini tidak terulang lagi apalagi kasus ini korban adalah anak dibawah umur dimana harus mendapatkan perhatian atau dukungan dari semua elemen masyarakat.

 

Djaya Jumain meminta kasus ini berproses lanjut dan Penyidik segera menahan pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Keluarga korban menyerahkan proses perkara ini kepenyidik semoga Kapolrestabes Makassar,Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si menjadikan perkara ini sebagai perkara prioritas untuk diselesaikan(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKI 2026 Jadi Momentum Emas UMKM Sulsel Tembus Pasar Ekspor
Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Progres Jembatan Beton Pabbundukang Capai 59%, Akses Warga Bontonompo Selatan Segera Terhubung
Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Mubes BMJ KB-TK Islam Athirah Makassar: Menguatkan Sinergi, Menebar Kebaikan untuk Ananda
Rayakan 7 Tahun QRIS, BI Sulsel Gelar Sultan QRIS Run 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:54 WITA

KKI 2026 Jadi Momentum Emas UMKM Sulsel Tembus Pasar Ekspor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WITA

Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:42 WITA

Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Progres Jembatan Beton Pabbundukang Capai 59%, Akses Warga Bontonompo Selatan Segera Terhubung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Berita Terbaru