Penyidik Baru Serahkan SP2HP Kepada Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Di Parangtambung ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Setelah Viral di Media

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:36 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega setalah perkara anaknya sebagai korban mendapatkan kepastian hukum setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Penyidik yang menangani perkara tersebut.

 

Hasni Astuti mengaku terkejut tiba tiba Penyidik mendatangi rumahnya dengan membawa sepucuk Surat SP2HP yang sudah lama dinantikannya sebagai bukti administrasi perkaranya ditangani secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasni Astuti saat di konfirmasi sejumlah media online mengatakan surat SP2HP sudah mereka terima setelah berita viral dimedia dan sudah saya sampaikan ke pihak LBH Suara Panrita Keadilan bahwa surat tersebut telah diterimanya dan menyerahkan proses pendampingan kasus sepenuhnya ke Penasehat Hukum sesuai Surat Kuasa.

 

Ketua Umum , Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, Mengapresiasi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si yang telah merespon perkara ini dengan cepat setelah mendapat informasi dari Jurnalis dan hanya berselang beberapa jam SP2HP tersebut sudah diterima keluarga korban sebagai pelapor .

 

Djaya Jumain berharap kejadian ini tidak terulang lagi apalagi kasus ini korban adalah anak dibawah umur dimana harus mendapatkan perhatian atau dukungan dari semua elemen masyarakat.

 

Djaya Jumain meminta kasus ini berproses lanjut dan Penyidik segera menahan pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Keluarga korban menyerahkan proses perkara ini kepenyidik semoga Kapolrestabes Makassar,Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si menjadikan perkara ini sebagai perkara prioritas untuk diselesaikan(*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah
Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi
OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan
Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Langkah Konkret Cetak Advokat Berintegritas, UIT Makassar Gandeng DPN Peradi Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WITA

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Berita Terbaru