Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana cadangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp24 miliar.

 

Danny tiba di kantor Kejati Sulsel pada pagi hari dan menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas temuan penggunaan dana cadangan yang diduga dilakukan tanpa mekanisme pengawasan yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Danny Tegaskan Sikap Kooperatif

 

Usai pemeriksaan, Danny memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengaku telah menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum secara terbuka dan transparan.

 

> “Kami sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) tidak terlibat langsung karena dalam struktur ada Dewan Pengawas. Tapi saya tetap siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujar Danny kepada wartawan.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa peran KPM lebih bersifat strategis dan tidak masuk dalam ranah teknis pengelolaan dana. Namun demikian, sebagai pihak yang turut disebut dalam struktur PDAM, Danny mengaku bertanggung jawab secara moral untuk membantu penuntasan kasus ini.

 

Penyidikan Fokus pada Aliran Dana

 

Kasus ini mencuat usai adanya laporan masyarakat dan hasil audit internal yang menemukan adanya penggunaan dana cadangan sebesar Rp24 miliar di luar prosedur. Dana yang semestinya disimpan untuk keperluan darurat tersebut diduga digunakan tanpa persetujuan dari Dewan Pengawas maupun KPM.

 

Sejak awal Juni 2025, tim penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan pejabat PDAM Makassar seperti Direktur Umum, Kepala Bagian Anggaran, dan Sekretaris Bagian Anggaran. Pemeriksaan terhadap Danny menjadi langkah lanjutan untuk menggali struktur tanggung jawab dalam pengambilan keputusan penggunaan dana tersebut.

 

> “Pemeriksaan ini untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan apakah terjadi pelanggaran prosedur yang berpotensi merugikan daerah,” ujar sumber internal Kejati Sulsel.

 

 

 

Belum Ada Kesimpulan Resmi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulsel belum mengumumkan hasil resmi dari pemeriksaan Danny Pomanto. Proses hukum masih berjalan pada tahap pengumpulan alat bukti dan klarifikasi dari berbagai pihak.

 

Kasus dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas perusahaan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru