MAKASSAR,FILALIN.COM,.– PT Telkom Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital industri ramah lingkungan di kawasan Timur Indonesia. Melalui kolaborasi strategis dengan PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV), pionir industri daur ulang nasional, Telkom menghadirkan solusi konektivitas untuk mendukung efisiensi operasional pabrik serat polyester ramah lingkungan di Takalar, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ini ditandai dengan kunjungan Head of Telkom Daerah Gowa Witel Sulbagsel, Aditya Amirullah, ke pabrik Inocycle cabang Takalar pada Jumat (13/6). Dalam kesempatan tersebut, Telkom menjajaki pengembangan layanan digital berbasis konektivitas Astinet yang dirancang untuk mendukung produktivitas industri daur ulang.
“Kami berharap layanan Astinet yang akan ditambahkan mampu mendukung secara optimal operasional dan produktivitas perusahaan, khususnya di unit kerja Takalar yang memiliki peran penting dalam rantai produksi,” ungkap Aditya.
Aditya menambahkan bahwa konektivitas yang andal merupakan pondasi utama untuk mendorong efisiensi operasional serta pengembangan industri berkelanjutan di wilayah Timur Indonesia.
Sementara itu, Manager Finance PT Inocycle, Fadilah Bochari, menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi performa layanan Astinet yang telah lebih dulu digunakan di unit Gowa.
“Sejauh ini layanan Astinet sudah sangat bagus dalam menunjang operasional pabrik di Gowa. Untuk area Pabrik Takalar juga sudah deal layanan Astinet. Semoga pengalaman positif selama 10 tahun di Gowa bisa turut dirasakan di Takalar,” jelas Fadilah.
Produk Recycled Polyester Staple Fiber (Re-PSF) yang diproduksi PT Inocycle diketahui telah digunakan secara luas di sektor tekstil, otomotif, hingga konstruksi. Inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku industri lain untuk turut mengadopsi solusi digital demi mendorong proses produksi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Dengan hadirnya layanan digital seperti Astinet, Telkom mempertegas peran strategisnya sebagai mitra transformasi digital bagi pelaku industri nasional, termasuk di kawasan Indonesia Timur (*)