Warga Pertanyakan Biaya Sertifikat Tanah Gratis, BPN Gowa Tegaskan Proses PTSL Bebas Pungli

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3248x1440-0-0#

i

0-3248x1440-0-0#

Gowa, Sulawesi Selatan, Filalin.com,  — Sejumlah warga dari Kecamatan Pallangga, khususnya di Lingkungan Pangkabinang, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Selasa (2/7), untuk mempertanyakan status sertifikat tanah mereka yang diikutkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum kepala lingkungan setempat, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp700 ribu hingga jutaan rupiah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip PTSL yang selama ini disebut sebagai program penerbitan sertifikat tanah secara gratis dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menanggapi hal ini, Kepala BPN Gowa, Ahmad, S.ST., M.H., menegaskan bahwa PTSL merupakan program nasional yang telah berjalan sejak 2017 hingga 2025 dan diproyeksikan kembali pada 2028 mendatang. Dalam setiap pelaksanaannya, menurut Ahmad, selalu diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Setiap kegiatan PTSL didahului penyuluhan, yang dihadiri BPN, aparat desa, kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya. Di situ dijelaskan semua persyaratan dan yang paling utama: biayanya. Berdasarkan SKB 3 Menteri, wilayah Gowa masuk dalam kategori wilayah II, yang artinya masyarakat hanya dikenai biaya Rp250 ribu untuk kebutuhan pengukuran dan administrasi di tingkat desa. Sementara penerbitan sertifikat oleh BPN adalah gratis,” tegasnya.

 

Ahmad juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan agar masyarakat tidak memberikan uang dalam bentuk apapun kepada oknum petugas, baik itu uang rokok, kopi, hingga transportasi.

 

“Kalau ada oknum mengatasnamakan BPN dan minta uang, rokok, atau apapun, laporkan. Itu bukan bagian dari prosedur kami,” tambahnya.

 

Terkait laporan warga Pangkabinang yang dikenai biaya tinggi oleh kepala lingkungan, pihak BPN Gowa menyatakan akan menelusuri informasi tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan resmi.

 

“Kami sangat terbuka. Kalau memang ada bukti dan nama yang dimaksud, silakan laporkan ke kami atau ke pihak berwajib. Kami siap bantu prosesnya,” ujar Ahmad.

 

Program PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau. Namun, penyimpangan di lapangan sering kali mencederai tujuan mulia dari program tersebut.

 

BPN Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya atau mengadu jika menemukan kejanggalan dalam proses sertifikasi tanah mereka. Ke depannya, BPN Gowa juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta aparat penegak hukum. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Strategi Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA, Kalla Institute Bagi Tips & Trik Jitu
ARYADUTA Makassar Hadirkan “Tjakap Djiwa” sebagai Awal Program Wellness & Pembuka Season “Sapta Rasa”
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
ARYADUTA Makassar Gelar Saptarasa 2026, Libatkan Perempuan Disabilitas dalam Cooking Class
INISIATIF REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA MENDAPAT PENGAKUAN DALAM ASESMEN MSCI
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
Level Up Kartini di KALLA; Peran Perempuan di Balik Bisnis Berkelanjutan
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:31 WITA

Bongkar Strategi Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA, Kalla Institute Bagi Tips & Trik Jitu

Sabtu, 25 April 2026 - 19:10 WITA

ARYADUTA Makassar Hadirkan “Tjakap Djiwa” sebagai Awal Program Wellness & Pembuka Season “Sapta Rasa”

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WITA

SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WITA

ARYADUTA Makassar Gelar Saptarasa 2026, Libatkan Perempuan Disabilitas dalam Cooking Class

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WITA

Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen

Berita Terbaru