BSU Disalurkan ke 80 Pekerja di Makassar, Menaker Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Sebanyak 80 pekerja di Kota Makassar menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 secara simbolis dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sabtu (26/7/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Pos Makassar, Jalan Slamet Riyadi, sebagai bagian dari skema pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

 

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyatakan bahwa kehadirannya bukan sekadar seremoni. Ia ingin memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan sesuai rencana dan benar-benar sampai ke tangan pekerja yang berhak. “Ini bukan hanya soal teknis penyaluran, tapi bagaimana kita menjaga akuntabilitas dan efektivitasnya,” ucapnya.

 

Program BSU kali ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan pendapatan di bawah upah minimum, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Bantuan ini juga tidak berlaku bagi ASN, TNI, dan Polri.

 

Di Sulawesi Selatan, per 26 Juli 2025 pukul 07.00 WITA, penyaluran BSU telah mencapai 287.288 orang dari target 320.466 penerima atau sekitar 65%. Di Makassar sendiri, realisasi penyaluran mencapai 90,31% dari target 132.668 pekerja.

 

Prof. Yassierli menjelaskan bahwa bantuan untuk dua bulan (Juni dan Juli) itu disalurkan sekaligus. Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara, dana disalurkan langsung. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, sebagaimana telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

 

Meskipun jumlahnya terbilang kecil, Menteri berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara bijak. “Rp600.000 ini bisa menjadi tambahan penghasilan yang sangat berarti, terutama bagi kebutuhan produktif dan mendesak,” katanya.

 

Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, yang turut hadir, menegaskan bahwa validasi penerima dilakukan ketat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar penyaluran BSU tetap tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.

 

Program ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola dana APBN dengan prinsip kehati-hatian. “Kami sadar, ini adalah amanah. Dana publik harus dikelola secara transparan dan dapat diaudit,” tegas Yassierli.

 

Dengan realisasi yang terus meningkat, program BSU diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi para pekerja, tetapi juga menjadi penggerak roda ekonomi nasional secara lebih luas.(**)