Nasdem Bantah OTT Bupati Koltim Oleh KPK

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:45 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Partai NasDem membantah keras kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya yang juga Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz.

 

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Bendahara Umum DPP NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam jumpa pers di Makassar, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Didampingi Abdul Aziz dan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Sahroni menilai pemberitaan tersebut tidak benar dan sarat dengan dramatisasi. Ia bahkan mempertanyakan motif di balik pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang sebelumnya menyebut adanya OTT terhadap Abdul Aziz.

 

“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Tapi Abdul Aziz saat ini ada di sebelah saya. Jadi, bagaimana mungkin disebut OTT?” tegas Sahroni.

 

Lebih jauh, Sahroni menekankan bahwa OTT (operasi tangkap tangan) adalah penindakan hukum yang dilakukan langsung di tempat dan waktu kejadian. Menurutnya, menyebut seseorang tertangkap tangan padahal tidak berada di lokasi kejadian sama saja menciptakan opini sesat.

 

“Kami hormati penegakan hukum. Tapi jangan sampai dibuat seolah-olah ada OTT, padahal tidak ada. Kalau memang ada proses hukum, silakan jalankan sesuai prosedur. Tapi jangan dibumbui dengan drama yang menciptakan kegaduhan,” tambahnya.

 

Sahroni juga mengaku kaget saat pertama kali membaca berita tersebut sesaat tiba di Makassar. Namun begitu sampai di hotel tempat pelaksanaan Rakernas NasDem, ia langsung bertemu Abdul Aziz dalam keadaan sehat dan mengikuti agenda partai seperti biasa.

 

Ahmad Sahroni menyatakan, Partai NasDem secara tegas mendukung proses penegakan hukum terhadap siapa pun, termasuk kadernya sendiri. Namun ia menegaskan bahwa proses tersebut harus berjalan secara objektif dan bebas dari kepentingan atau upaya pencitraan.

 

“Kami akan pertanyakan langsung pernyataan Pak Johanis Tanak saat masa sidang DPR kembali dibuka. Tapi hari ini, kami tegaskan: Abdul Aziz tidak tertangkap tangan. Beliau sedang menjalankan tugas partai dan ada bersama kami di sini,” tutup Sahroni.

 

Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyesalkan kejadian tersebut yang berpotensi menggiring opini publik secara sepihak. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menyerang pihak tertentu.

 

“Kami tidak anti proses hukum. Kami dukung KPK dan lembaga penegak hukum lain. Tapi cara-cara seperti ini yang kami tolak. Jangan jadikan hukum sebagai alat tekanan menjelang agenda besar partai,” ujar Rudianto, merujuk pada pelaksanaan Rakernas NasDem yang berlangsung di Makassar hingga 10 Agustus.

 

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang hadir bersama Sahroni membantah dirinya ditangkap KPK. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut tiga jam sebelum konferensi pers digelar, dan langsung mendapat banyak pertanyaan dari keluarga dan koleganya.

 

“Saya masih di sini, berdiri bersama Kakak Sahroni, mengikuti Rakernas. Saya tidak lari, dan siap ikuti seluruh proses hukum. Tapi yang kami tolak adalah framing pemberitaan yang menyesatkan dan mengganggu psikologis keluarga,” ujar Aziz.

 

Ia menegaskan komitmennya untuk taat hukum, namun meminta semua pihak menjaga prinsip asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIN Expo 2026 Resmi Dibuka, OJK Sulselbar Targetkan 25 Ribu Pengunjung dan Transaksi Lampaui Rp5,5 Miliar
Makassar, Kamu Istimewa. IM3 Bawa Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar  
Djaya Jumain: Kapolda Sulsel Berganti, Semoga Ada Harapan Baru dalam Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan
Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar
Wacana Kuliah Gratis PTN Indonesian Intellectual Society Dorong Solusi Berimbang Agar PTS Tidak Gulung Tikar
OJK TETAPKAN PERLAKUAN KHUSUS KREDIT/PEMBIAYAAN BAGI DEBITUR TERDAMPAK BENCANA DI NUSA TENGGARA TIMUR
Indosat Hadirkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tak Hangus hingga Gratis Roaming 7 Negara
OJK LUNCURKAN RP3I 2026-2030, PERKUAT RESILIENSI DAN PERAN PERBANKAN SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:17 WITA

PIN Expo 2026 Resmi Dibuka, OJK Sulselbar Targetkan 25 Ribu Pengunjung dan Transaksi Lampaui Rp5,5 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Makassar, Kamu Istimewa. IM3 Bawa Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:38 WITA

Djaya Jumain: Kapolda Sulsel Berganti, Semoga Ada Harapan Baru dalam Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:33 WITA

Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Wacana Kuliah Gratis PTN Indonesian Intellectual Society Dorong Solusi Berimbang Agar PTS Tidak Gulung Tikar

Berita Terbaru