DPP LBH Suara Panrita Keadilan Terima Laporan Warga , Diduga Mafia BBM Distribusi BBM Jenis Solar ke Nelayan di Dermaga Boddia, Galesong Takalar. 

TAKALAR,FILALIN.COM,  — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menerima laporan dari warga warga terkait dugaan praktik mafia BBM jenis solar yang diduga melakukan aktivitas ilegal distribusi bahan bakar minyak di area Dermaga Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

 

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang resah atas aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut solar dengan mengunakan jerigen yang diduga tidak memiliki izin resmi.

 

Warga menduga kegiatan itu telah berlangsung cukup lama dan berpotensi merugikan masyarakat serta negara.

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menyatakan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran lapangan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan instansi terkait.

 

“Kami akan memastikan kebenaran laporan ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar, maka itu jelas pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. LBH Suara Panrita Keadilan siap mengawal dan mendesak penegakan hukum yang tegas,” ujar Djaya Jumain.

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menambahkan bahwa pihaknya akan meminta pihak Pertamina serta pemerintah daerah untuk turut mengawasi distribusi BBM di wilayah pesisir, khususnya di Galesong, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

 

“Distribusi solar di wilayah pesisir sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mendorong agar pengawasan lebih diperketat,” tegasnya.

 

Masyarakat diharapkan tetap berani melapor jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. LBH Suara Panrita Keadilan membuka posko pengaduan publik untuk menampung laporan dan aspirasi masyarakat.

 

Dalam waktu dekat ini kami meminta Dewan Pengurus Cabang ( DPC) LBH Suara Panrita Keadilan untuk kordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Takalar sebagai laporan setelah data lengkap dan bukti yang menguatkan untuk pelaku mendapat efek jera sesuai hukum yang berlaku, tutup Djaya Jumain(*).