Agen BRI Link di Kepulauan Tanakeke Dilaporkan ke Polsek Mappakasunggu atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah BRI

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Seorang agen BRI Link Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar berinisial NG yang beroperasi di wilayah Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, dilaporkan ke Polsek Mappakasunggu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana milik nasabah.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain setelah melaporkan perkara tersebut didampingi oleh Muh Jufri, SH.,C.P.N.L dan Faisal Salam, C.P.N.L sebagai tim pendamping hukum LBH Suara Panrita Keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Djaya Jumain , mengatakan beberapa nasabah BRI unit Pattallassang yang menjadi korban mengaku telah menyetor uang untuk pembayaran kredit melalui agen BRI Link tersebut, namun uang pembayaran tidak sampai Ke BRI unit Pattallassang, modus operandi yang di lakukan NG sebagai agen BRI LInk Kepulauan Tanakeke setelah korban menerima surat penunggakan padahal korban aktif setiap bulannya membayar.

 

Salah satu korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetor uang jutaan rupiah, namun hingga kini dana tersebut tidak pernah masuk ke pembayaran resmi BRI.

 

“Kami percaya karena dia agen resmi BRI Link, tapi ternyata uang kami tidak masuk. Setelah ditanya, alasannya selalu berubah-ubah,” ujar salah satu warga Kepulauan Tanakeke.

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menunggu respon pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu teekait penyelidikan awal dengan memeriksa pelapor dan saksi saksi.

 

Kami yakin perkara ini mendapat respon dari pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu dan melanjutkan proses hukum terlapor atau teradu , karena Teradu atau terlapor tidak ada itikad baik setelah menerima surat somasi pertama dan Kedua pada bulan September 2025.

 

Djaya Jumain meminta penyidik yang menangani perkara ini untuk memanggil Kepala Cabang BRI Takalar dan Kepala Unit BRI Pattallassang memberikan keterangan sesuai bukti yang di setor oleh Korban.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena agen BRI Link selama ini berperan penting dalam memudahkan masyarakat pesisir dan kepulauan untuk bertransaksi tanpa harus ke daratan utama. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
OJK Sulselbar Gencarkan Literasi Keuangan Selama Ramadan, Sasar Pelajar hingga Masyarakat Umum
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Resmi Aktifkan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026
OJK TEGASKAN PENGUATAN SISTEM DANA PENSIUN NASIONAL DALAM FORUM OECD FINANCIAL MARKETS WEEK
OJK: KETAHANAN PERBANKAN SOLID DI TENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5% 
Pelindo Regional 4 Siapkan 20 Terminal Penumpang Hadapi Mudik Lebaran 2026, Layanan Difokuskan di Lima Pelabuhan Utama
Hari Kelima Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Bilareng Gowa, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran di Empat Sektor
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:52 WITA

Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 23:34 WITA

OJK Sulselbar Gencarkan Literasi Keuangan Selama Ramadan, Sasar Pelajar hingga Masyarakat Umum

Senin, 9 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Resmi Aktifkan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 22:28 WITA

OJK TEGASKAN PENGUATAN SISTEM DANA PENSIUN NASIONAL DALAM FORUM OECD FINANCIAL MARKETS WEEK

Senin, 9 Maret 2026 - 22:24 WITA

OJK: KETAHANAN PERBANKAN SOLID DI TENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL

Berita Terbaru