MAKASSAR,FILALIN.COM, — Seorang agen BRI Link Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar berinisial NG yang beroperasi di wilayah Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, dilaporkan ke Polsek Mappakasunggu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana milik nasabah.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain setelah melaporkan perkara tersebut didampingi oleh Muh Jufri, SH.,C.P.N.L dan Faisal Salam, C.P.N.L sebagai tim pendamping hukum LBH Suara Panrita Keadilan.
Djaya Jumain , mengatakan beberapa nasabah BRI unit Pattallassang yang menjadi korban mengaku telah menyetor uang untuk pembayaran kredit melalui agen BRI Link tersebut, namun uang pembayaran tidak sampai Ke BRI unit Pattallassang, modus operandi yang di lakukan NG sebagai agen BRI LInk Kepulauan Tanakeke setelah korban menerima surat penunggakan padahal korban aktif setiap bulannya membayar.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetor uang jutaan rupiah, namun hingga kini dana tersebut tidak pernah masuk ke pembayaran resmi BRI.
“Kami percaya karena dia agen resmi BRI Link, tapi ternyata uang kami tidak masuk. Setelah ditanya, alasannya selalu berubah-ubah,” ujar salah satu warga Kepulauan Tanakeke.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menunggu respon pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu teekait penyelidikan awal dengan memeriksa pelapor dan saksi saksi.
Kami yakin perkara ini mendapat respon dari pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu dan melanjutkan proses hukum terlapor atau teradu , karena Teradu atau terlapor tidak ada itikad baik setelah menerima surat somasi pertama dan Kedua pada bulan September 2025.
Djaya Jumain meminta penyidik yang menangani perkara ini untuk memanggil Kepala Cabang BRI Takalar dan Kepala Unit BRI Pattallassang memberikan keterangan sesuai bukti yang di setor oleh Korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena agen BRI Link selama ini berperan penting dalam memudahkan masyarakat pesisir dan kepulauan untuk bertransaksi tanpa harus ke daratan utama. (*)