Kolaborasi BBPOM di Makassar dengan Media Kawal Keamanan Obat dan Makanan

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Menyadari peran strategis media dalam mendukung pengawasan BPOM, BBPOM di Makassar menyelenggaran kegiatan media gathering. Momen kegiatan ini juga menjadi ajang temu kenal media dengan Kepala BBPOM di Makassar yang baru, Yosef Dwi Irwan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri (single player), kami bukan superman, kami membutuhkan super tim melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder termasuk media” ungkap Yosef

 

“Terima kasih atas dukungan dari teman-teman media yang secara aktif mengamplifikasi kegiatan yang kami lakukan. Tentu ini sebagai bagian dari upaya bersama mencerdaskan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk Obat dan Makanan illegal yang beresiko terhadap kesehatan, baik itu tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya atau bahan kimia obat obat” ujar Yosef dalam sambutannya

 

Dalam kesempatan tersebut Yosef memaparkan materi tentang Cerdas dan Bijak Memilih Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetik dan Pangan Olahan. “Saya berharap rekan-rekan media dapat menjadi penyambung informasi tentang pentingnya Obat dan Makanan aman baik kepada keluarga, sahabat, tetangga dan lebih luas lagi melalui pemberitaan yang dilakukan” lanjutnya

 

Yosef juga memaparkan hasil pengawasan dari BBPOM di Mataram, pada periode 2024 dan sampai dengan bulan September 2025. “Trend temuan produk ilegal di Sulawesi Selatan masih didominasi produk kosmetik, sampai September 2025 khasil penagwasan rutin yang kami lakukan telah menemukan 26.308 pieces kosmetik ilegal dengan nilai lebih dari 1,3 Miliar rupiah” ujar Yosef

 

“4 dari 5 perkara yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Makassar juga kosmetik, dengan jumlah temuan sebanyak 16.285 pieces dan nilai ekonomi sebesar 1,4 Miliar” lanjutnya

 

“Hal ini menunjukan demand masyarakat terhadap produk kosmetik tanpa izin edar BPOM dan mengandung bahan berbahaya masih tinggi, utamanya produk dengan klaim pemutih” lanjutnya

 

“Tingginya demand produk kosmetik yang memberikan efek instan memutihkan kulit seringkali dimanfaatkan “pelaku usaha nakal” dengan menambahkan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat” ujar Yosef

 

“Penambahan bahan berbahaya ini berdampak terjadinya gangguan kulit, seperti iritasi, radang, bahkan kanker kulit. Dalam jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada hati dan ginjal kita. Kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya dapat mengakibatkan kecacatan pada janin jika digunakan pada ibu hamil” terang Yosef

 

“Harus dirubah stigma bahwa cantik itu harus putih, mau hitam, coklat, atau kuning yang penting kulit kita sehat, literasi ini yang harus disampaikan kepada masyarakat” lanjutnya

 

Dalam upaya deteksi dini peredaran Obat dan Makanan ilegal (tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya dan bahan kimia obat) secara daring, BBPOM Mataram rutin melakukan Patroli Siber (Cyber Patrol). Sampai dengan September 2025 telah dilakukan usulan takedown terhadap 550 link di wilayah kerja BBPOM Mataram, di mana > 70% link tersebut menjual kosmetik yang tidak sesuai ketentuan

 

“Untuk memutus mata rantai supply and demand produk Obat dan Makanan ilegal, sampai dengan September 2025 kami telah melakukan edukasi terhadap 8.968 orang orang” ujar Yosef

 

“Badan POM menerapkan prinsip ultimum remedium, namun jika terus berulang kali melakukan pelanggaran dan membahayakan kesehatan masyarakat, kami akan tindak tegas, pelaku usaha nakal dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah” tegas Yosef

 

Kepala BBPOM di Makassar juga menyampaikan tantangan pengawasan terkait Anti Mikrobial Resistance (AMR) atau Resistensi Anti Mikroba. Salah satu penyebab AMR adalah mudahnya masyarkat memperoleh antibiotik tanpa resep dokter. “Berdasarkan pengawasan yang kami lakukan, Sulawesi Selatan termasuk wilayah yang tinggi angka penyerahan antibiotic tanpa resep dokter, menyentuh > 90%” terang Yosef

 

“Dampak AMR sangat luar biasa mulai infeksi menjadi sulit sembuh, biaya rumah sakit meningkat karena semakin lama dirawat, bahkan bisa mengakibatkan kematian jika semua jenis antibiotik tidak lagi mempan membunuh mikroba penyebab infeksi karena sudah resisten” sambung Yosef

 

“Sebagai upaya eredikasi penyerahan antibiotik tanpa resep dokter, bersama dengan Dinas Kesehatan kami rencananya mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur, Bupati dan Walikota” ujar Yosef

 

“Sekali lagi saya ucapakan terima kasih pada rekan-rekan media atas dukungannya, mari bersama mengawal keamanan Obat dan Makanan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045” lanjutnya

 

“Jangan lupa senantiasa Cek KLIK (Cek kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa) dan download BPOM Mobile, sangat besar manfaatnya, informasi Obat dan Makanan dalam Genggaman” pungkas Yosef. (*)