SINERGI BNNP SULSEL DAN POLDA SULSEL BERANTAS NARKOBA DI KAMPUNG RAWAN NARKOBA LEMBO: PULUHAN TERDUGA PENGGUNA DIAMANKAN

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar (8/11).

Operasi dimulai sejak dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar. Apel dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., yang memberikan arahan terkait pembagian tim dan sasaran operasi.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin menegaskan pentingnya menjaga keselamatan personel serta menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi melibatkan lebih dari 500 personel gabungan, terdiri dari unsur BNNP Sulsel, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Satpol PP Kota Makassar.
Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melaksanakan penindakan di tiga titik utama, yakni Gotong, Borta, dan Bottoka (Lembo).

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi Polda Sulsel, di antaranya Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriadi, S.H., S.I.K., M.H., serta para Direktur dan Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dari hasil penyisiran di ketiga lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.
📍Lokasi Lembo
– Diamankan 8 orang terduga pelaku.
– Barang bukti non-narkotika: 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
– Barang bukti narkotika: nihil.

📍Lokasi Sapiria/Gotong
– Diamankan 15 orang terduga pelaku.
– Barang bukti narkotika: 1 sachet kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 sachet ganja, dan 1 sachet sintek.
– Barang bukti non-narkotika: senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.

📍Lokasi Borta
– Diamankan 6 orang terduga pelaku.
– Barang bukti non-narkotika: 3 unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.
– Barang bukti narkotika: nihil.

Setelah diamankan, seluruh pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya negatif.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 07.00 WITA. Situasi selama operasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mengembalikan Sapiria, Lembo, dan sekitarnya sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)