KALLA Konsisten Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik & Terbesar Setiap Tahun di Sulselbartra 

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Selalu ada nama KALLA saat Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menganugerahkan penghargaan kepada wajib pajak di level korporasi setiap tahunnya. Predikat yang diraih pun terbaik dan terbesar.

 

Mewakili manajemen KALLA, Jamsir Djafar selaku Tax External Relation Specialist kembali menerima apresiasi tersebut dalam Tax Gathering yang digelar di Kanwil DJP Sulselbartra, pekan lalu. Ia menyebutkan, dari 1.600-an wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, hanya 8 wajib pajak yang memperoleh penghargaan bergengsi ini, termasuk KALLA.

 

“Kiat yang dibangun selama ini oleh KALLA ialah bagaimana menyampaikan transaksi yang real berdasarkan data yang sebenar-benarnya, tanpa ada modifikasi. Itu sudah menjadi keharusan bagi kami dalam memberikan informasi setiap transaksi yang terjadi di seluruh unit bisnis KALLA,” ungkapnya.

 

Setiap aturan transaksi dan pelaporan di lingkup KALLA pun sudah teraplikasikan dengan baik untuk seluruh jenis pajak, seperti PPN, PPh badan, PPh pribadi dan seluruh transaksi yang memiliki potensi pajak tertentu. Tidak ada satu jenis pajak pun yang boleh terlewati.

 

“Setiap tahun, kita coba akumulasi berapa laba yang kita dapatkan dan berapa pajak yang harus kita setorkan. Sistemnya pun sudah kita bangun dari atas untuk mendorong seluruh unit bisnis menyampaikan apa yang seharusnya dilaporkan. Informasi terkait laporan pajak di KALLA selalu kita buka secara transparan dan sesuai ketentuan perpajakan,” tutur Jamsir.

 

Ia pun mengungkapkan, KALLA konsisten mendapatkan apresiasi setiap tahunnya dari Kanwil DJP Sulselbartra. “Penghargaan ini diperoleh sejak Kanwil DJP Sulselbartra mulai memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara sampai sekarang dengan predikat wajib pajak terbaik dan terbesar,” tuturnya.

 

Seluruh pelaporan pajak secara transparan ini juga berlandaskan pada pesan Founder & Advisor KALLA, HM Jusuf Kalla. Bahwa ia tak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi menanyakan seberapa besar pajak yang sudah dibayarkan. Karena dari situlah terlihat bahwa apabila perusahaan membayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan. (*)