Dosen Fakultas Hukum UIT Adakan PKM di Pangkajene

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Pangkajene, Sabtu, 29 November 2025.

Narasumber dari PKM ini, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, SH, LLM, M.Kn, telah memberikan edukasi dan informasi tentang kepemilikan Hak atas Sertifikat Tanah Elektronik.

Menurutnya, Sertifikat Tanah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menyatakan hak kepemilikan atas tanah.

Sertifikat Tanah berfungsi sebagai sah kepemilikan tanah dan digunakan sebagai acuan dalam transaksi jual beli, waris, atau penggunaan tanah lainnya, ” kata Mira Nila Kusuma Dewi sebagai Dosen dan Notaris di Pangkep.

PKM ini dibuka oleh Kasi Kesos Sirajuddin Syam, SE mengucapkan banyak terima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum UIT telah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat soal Sertifikat Tanah, dengan adanya sosialisasi ini sangat membantu masyarakat karena di wilayahnya banyak persoalan Sertifikat Tanah yang dialami masyarakatnya, ” ungkapnya.

Dosen Fakultas Hukum yang melaksanakan PKM yakni Aminuddin, SH, MH, Dr. Patawari, SHI, MH, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, SH, LLM, M.Kn, Hj. Suhartati, SH, MH, M.Kn, Yandi Wahyudi, SH, MH, Marlina, SH, MH, Sitti Harlina, SH, MH, Dr. Amiruddin Lannurung, SH, MH, Hj. Rahmah, SH, MH, Asrul Aswar, SH, MH, Habibah, SH, MH, Aribandi, SH, MH, Nurmiati, SH, MH, Rina Mariana, SH, MH.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini Fakultas Hukum telah memberikan 25 paket sembako di berikan kepada Masyarakat.

(*/Humas UIT/ Beddu Lahi, Amiruddin).