JAKARTA,FILALIN.COM, — Di bawah naungan kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sistem pemasyarakatan Indonesia mulai menampilkan wajah baru. Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) tidak lagi semata dipandang sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi ditransformasikan menjadi pusat ketahanan pangan sekaligus ruang pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Transformasi ini digerakkan oleh Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan). Hasilnya mulai terlihat nyata lewat Panen Raya Serentak se-Indonesia yang digelar pada Kamis (15/1/2026).
Dalam satu periode panen di awal tahun 2026, Ditjenpas mencatat capaian produksi yang terbilang impresif. Dari sektor pertanian dan perkebunan, warga binaan berhasil menghasilkan 99.930 kilogram komoditas. Sektor peternakan menyumbang 4.019 kilogram, sementara sektor perikanan mencapai 19.608 kilogram. Secara akumulatif, total produksi pangan yang dihasilkan mencapai 123.557 kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan pada Selasa (10/2/2026), Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa program ketahanan pangan di lingkungan lapas dan rutan ini digerakkan oleh empat faktor strategis.
Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara
Langkah awal dimulai dari penertiban aset negara. Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan negara yang berstatus idle atau tidak dimanfaatkan, Kemenimipas melakukan inventarisasi dan optimalisasi aset. Di Nusakambangan, misalnya, lahan yang sebelumnya tidak terawasi kini dikelola secara profesional sebagai lahan pembinaan narapidana. Selain mencegah perambahan liar, langkah ini memastikan aset negara tetap steril dan difungsikan secara produktif.
Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden
Program ketahanan pangan di lapas juga dirancang selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Produk hasil karya narapidana tidak lagi berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diarahkan untuk masuk ke pasar komersial. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga kepercayaan diri dan kesejahteraan ekonomi.
Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal dan Lokal
Untuk memastikan keberlanjutan program, Menteri Agus menerbitkan kebijakan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas menyerap minimal 5 persen hasil panen narapidana. Skema ini tidak hanya memenuhi kebutuhan internal lapas, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku usaha daerah. Apabila produksi melimpah, hasil panen bahkan diproyeksikan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis hingga pasar tradisional dan modern.
Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan
Meski berorientasi ekonomi, fokus utama program ini tetap pada pembinaan. Narapidana dibekali keterampilan nyata di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. Dari hasil penjualan produk, mereka juga menerima premi atau upah yang diharapkan menjadi tabungan awal dan modal usaha setelah bebas.
Menariknya, dampak program ini tidak hanya dirasakan oleh warga binaan. Menurut Menteri Agus, aktivitas ketahanan pangan di lapas turut menginspirasi para pegawai pemasyarakatan dalam mempersiapkan masa pensiun. Melalui pendekatan “amati, tiru, dan modifikasi” (ATM), berbagai praktik baik di lapas dapat diadaptasi menjadi usaha produktif di masa depan.
Dengan memadukan penertiban aset negara, pembinaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Lebih dari itu, transformasi ini diharapkan melahirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif, berdaya guna, dan lebih manusiawi. (*)





















