MAKASSAR, Filalin.com —Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan UIN Alauddin Makassar menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kegiatan dilaksanakan pada 11 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dan dilanjutkan pada 13–14 Februari 2026 secara luring di Ruang Lecture Theatre Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis Bank Indonesia dalam Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026. Program tersebut bertujuan memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah persiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal nasional yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2026, sekaligus mendukung arah pembangunan ekonomi syariah nasional dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem halal daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui pelatihan dan uji kompetensi JULEHA ini, kami ingin memastikan bahwa rantai nilai halal di Sulawesi Selatan dimulai dari hulu yang berkualitas. Juru sembelih halal memiliki peran strategis dalam menjaga kehalalan produk pangan masyarakat. Bank Indonesia berkomitmen terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah daerah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Rizki.
Sebanyak 15 peserta yang berasal dari tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan di Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa mengikuti kegiatan ini. Pada 11 dan 13 Februari 2026, peserta memperoleh orientasi bimbingan teknis berupa materi syariat serta standar teknis penyembelihan hewan. Selanjutnya pada 14 Februari 2026, peserta menjalani praktik langsung penyembelihan hewan serta mengikuti uji kompetensi sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Penyelia Halal.
Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi JULEHA dinilai krusial karena juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat. Proses penyembelihan yang tidak sesuai syariat dan standar kesehatan berpotensi memengaruhi seluruh proses pengolahan pangan di hilir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan terus meningkat. Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal serta mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. (*)





















