OJK Gelar 1.002 Kegiatan Edukasi Keuangan pada Triwulan I 2026, Jangkau 1,9 Juta Peserta

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 11:06 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,.— Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono menyampaikan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan selama Triwulan I tahun 2026 dalam konferensi pers, Senin (6/5/2026).

Dalam paparannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menyelenggarakan 1.002 kegiatan edukasi keuangan sejak 1 Januari hingga akhir Maret 2026, yang menjangkau 1.915.983 peserta di seluruh Indonesia.

Selain itu, OJK juga melaksanakan program Gencarkan melalui 8.107 kegiatan literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah. Program ini mencakup kegiatan capacity building, edukasi dan literasi keuangan bagi para duta literasi keuangan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program OJK Peduli Cerdas

OJK juga melaksanakan program OJK Peduli Cerdas Seri III Tahun 2026 dengan tema “Rayakan Lebaran Bersuka Cita Tanpa Drama Keuangan Setelahnya” yang digelar pada 10 Maret 2026 dan diikuti secara virtual oleh 477 duta literasi keuangan.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA-KD), OJK menyelenggarakan workshop melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) pada 3 Maret 2026 yang diikuti 650 peserta secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sertifikasi dan capacity building TPA-KD yang sejalan dengan roadmap TPA-KD 2026–2030.

147 Ribu Layanan Konsumen dan 21 Ribu Pengaduan

Dari sisi layanan konsumen, OJK mencatat sejak awal tahun hingga akhir Maret 2026 telah menerima 147.310 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 21.143 pengaduan masyarakat.

OJK Hentikan 953 Pinjol Ilegal

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK menerima 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal, yang terdiri dari:

8.515 pengaduan pinjaman online ilegal

1.933 pengaduan investasi ilegal

68 pengaduan gadai ilegal

Melalui koordinasi Satgas PASTI, OJK telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjaman online ilegal serta memblokir berbagai situs dan aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Indonesia Anti Scam Center Blokir Dana Rp585,4 Miliar

Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah memblokir 460.270 rekening terkait penipuan dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp585,4 miliar.

Selain itu, Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir 994 nomor telepon yang terkait dengan penipuan.

OJK Jatuhkan Sanksi ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen, selama periode Januari–Maret 2026 OJK telah memberikan sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan berupa:

33 peringatan tertulis kepada 31 PUJK

3 instruksi tertulis

15 sanksi denda kepada 13 PUJK

17 sanksi administratif peringatan tertulis

11 sanksi administratif berupa denda terkait pengawasan perilaku (market conduct)

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi keuangan, serta perlindungan konsumen untuk menekan praktik keuangan ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan melalui Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2026
Mau Mabar, Belajar, Hingga WFH Lancar, Indosat 5G   Dukung Ritme Digital Masyarakat Makassar, Gowa dan Maros   
Sekolah Islam Athirah Perkuat Komitmen Cetak SDM Unggul, Islami, Nasional, dan Global
Zahir Juana Ridwan Berbagi Tips Membuat Pantun di SD Negeri Borong Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bawa Maskerade Tampilkan Wastra Sulsel di INACRAFT 2026
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Road to Give Makassar 2026 Targetkan 1.000 Pelari, Bawa Misi Sosial untuk Air Bersih
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WITA

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan melalui Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Mau Mabar, Belajar, Hingga WFH Lancar, Indosat 5G   Dukung Ritme Digital Masyarakat Makassar, Gowa dan Maros   

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:30 WITA

Sekolah Islam Athirah Perkuat Komitmen Cetak SDM Unggul, Islami, Nasional, dan Global

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Zahir Juana Ridwan Berbagi Tips Membuat Pantun di SD Negeri Borong Makassar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bawa Maskerade Tampilkan Wastra Sulsel di INACRAFT 2026

Berita Terbaru