OJK Gelar 1.002 Kegiatan Edukasi Keuangan pada Triwulan I 2026, Jangkau 1,9 Juta Peserta

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,.— Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono menyampaikan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan selama Triwulan I tahun 2026 dalam konferensi pers, Senin (6/5/2026).

Dalam paparannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menyelenggarakan 1.002 kegiatan edukasi keuangan sejak 1 Januari hingga akhir Maret 2026, yang menjangkau 1.915.983 peserta di seluruh Indonesia.

Selain itu, OJK juga melaksanakan program Gencarkan melalui 8.107 kegiatan literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah. Program ini mencakup kegiatan capacity building, edukasi dan literasi keuangan bagi para duta literasi keuangan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program OJK Peduli Cerdas

OJK juga melaksanakan program OJK Peduli Cerdas Seri III Tahun 2026 dengan tema “Rayakan Lebaran Bersuka Cita Tanpa Drama Keuangan Setelahnya” yang digelar pada 10 Maret 2026 dan diikuti secara virtual oleh 477 duta literasi keuangan.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA-KD), OJK menyelenggarakan workshop melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) pada 3 Maret 2026 yang diikuti 650 peserta secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sertifikasi dan capacity building TPA-KD yang sejalan dengan roadmap TPA-KD 2026–2030.

147 Ribu Layanan Konsumen dan 21 Ribu Pengaduan

Dari sisi layanan konsumen, OJK mencatat sejak awal tahun hingga akhir Maret 2026 telah menerima 147.310 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 21.143 pengaduan masyarakat.

OJK Hentikan 953 Pinjol Ilegal

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK menerima 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal, yang terdiri dari:

8.515 pengaduan pinjaman online ilegal

1.933 pengaduan investasi ilegal

68 pengaduan gadai ilegal

Melalui koordinasi Satgas PASTI, OJK telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjaman online ilegal serta memblokir berbagai situs dan aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Indonesia Anti Scam Center Blokir Dana Rp585,4 Miliar

Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah memblokir 460.270 rekening terkait penipuan dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp585,4 miliar.

Selain itu, Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir 994 nomor telepon yang terkait dengan penipuan.

OJK Jatuhkan Sanksi ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen, selama periode Januari–Maret 2026 OJK telah memberikan sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan berupa:

33 peringatan tertulis kepada 31 PUJK

3 instruksi tertulis

15 sanksi denda kepada 13 PUJK

17 sanksi administratif peringatan tertulis

11 sanksi administratif berupa denda terkait pengawasan perilaku (market conduct)

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi keuangan, serta perlindungan konsumen untuk menekan praktik keuangan ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPOM di Makassar Gelar Bimtek CPOBAB, Dorong Legalitas dan Daya Saing Obat Bahan Alam Lokal
Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”
BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Panitia Qurban Masjid Raudhatul Muflihien Matangkan Persiapan, Tekankan Profesionalisme Kerja
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WITA

BBPOM di Makassar Gelar Bimtek CPOBAB, Dorong Legalitas dan Daya Saing Obat Bahan Alam Lokal

Minggu, 19 April 2026 - 11:42 WITA

Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WITA

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:40 WITA

Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:21 WITA

BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta

Berita Terbaru