OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan audited perusahaan asuransi dan reasuransi tahun buku 2025.

Perpanjangan ini terkait penerapan standar akuntansi baru, yakni PSAK 117. Tenggat yang semula 30 April 2026 kini menjadi 30 Juni 2026.

Selain itu, OJK juga menyesuaikan beberapa kewajiban pelaporan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ringkasan laporan keuangan dipublikasikan paling lambat 31 Juli 2026

Laporan keberlanjutan disampaikan paling lambat 30 Juni 2026

Di sisi lain, kewajiban pelaporan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi dan penjaminan juga diperpanjang hingga 31 Desember 2027 dari sebelumnya 31 Juli 2025.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan kebijakan ini bukan penundaan kewajiban, melainkan upaya menjaga kualitas pelaporan.

“Ini langkah penguatan agar implementasi berjalan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

OJK berharap industri memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memperkuat sistem, meningkatkan kualitas data, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Strategi Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA, Kalla Institute Bagi Tips & Trik Jitu
ARYADUTA Makassar Hadirkan “Tjakap Djiwa” sebagai Awal Program Wellness & Pembuka Season “Sapta Rasa”
Penampilan Barasuara Dongkrak Kunjungan NIPAH PARK di Perjalanan ke-8 Tahun, Tembus 11 Ribu Pengunjung
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
ARYADUTA Makassar Gelar Saptarasa 2026, Libatkan Perempuan Disabilitas dalam Cooking Class
INISIATIF REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA MENDAPAT PENGAKUAN DALAM ASESMEN MSCI
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan di 14 Embarkasi Haji, Siapkan Lebih dari 80 Ribu Kilo Liter Avtur Untuk Kebutuhan Penerbangan Haji 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:00 WITA

OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 20:31 WITA

Bongkar Strategi Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA, Kalla Institute Bagi Tips & Trik Jitu

Sabtu, 25 April 2026 - 19:10 WITA

ARYADUTA Makassar Hadirkan “Tjakap Djiwa” sebagai Awal Program Wellness & Pembuka Season “Sapta Rasa”

Sabtu, 25 April 2026 - 14:27 WITA

Penampilan Barasuara Dongkrak Kunjungan NIPAH PARK di Perjalanan ke-8 Tahun, Tembus 11 Ribu Pengunjung

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WITA

SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO

Berita Terbaru