Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, –Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sampulugan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026

 

Kegiatan PKM dengan mengusung tema “Pernikahan Dini dan KUHP Baru: Mencari Keseimbangan antara Sanksi Pidana dan Keadilan Restoratif.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini telah menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, yakni Dr. Amiruddin, S.H., M.H. dan Dr. Abd. Basir, S.HI., M.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait dinamika hukum terbaru, khususnya dalam menghadapi fenomena pernikahan dini serta penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam KUHP baru.

 

Kepala Desa Sampulugan, H. Sangkala Dg. Sikki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi hukum tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa.

 

“Terima kasih kepada Fakultas Hukum UIT yang telah hadir memberikan edukasi hukum kepada warga kami. Ini sangat penting agar masyarakat lebih sadar hukum,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan UIT, Aminuddin, S.H., M.H., yang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas sambutan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panitia, Yandi Wahyudi, serta dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum, antara lain Hj. Suhartati, S.H., M.H., M.Kn., Aribandi, S.H., M.H., Hj. Andi Rahmah, S.H., M.H., Harlina, S.H., M.H., Habiba, S.H., M.H., Ambo Esa, S.H., M.H., Andi Zulkarnaen, S.H., M.H., Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.H., M.Kn., Dr. Amiruddin Lanurung, S.H., M.H., Asrul Aswar, S.H., M.H., A. Muh. Rahmat, S.H., M.H., Abd. Kadir Rajad, S.H., M.H., Nurmiati, S.H., M.H., Marlina, S.H., M.H., serta Rina Mariana, S.H., M.H.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara lebih komprehensif mengenai dampak hukum pernikahan dini serta penerapan KUHP baru yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan keadilan restoratif,” ungkapnya.

 

(*/Humas UIT/ Beddu Lahi, M. Amin)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar
PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
Kalla Institute dan Google Perkuat Kompetensi AI dan Smart Technology
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar
Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WITA

Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:22 WITA

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Berita Terbaru