Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, –Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sampulugan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026

 

Kegiatan PKM dengan mengusung tema “Pernikahan Dini dan KUHP Baru: Mencari Keseimbangan antara Sanksi Pidana dan Keadilan Restoratif.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan ini telah menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, yakni Dr. Amiruddin, S.H., M.H. dan Dr. Abd. Basir, S.HI., M.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait dinamika hukum terbaru, khususnya dalam menghadapi fenomena pernikahan dini serta penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam KUHP baru.

 

Kepala Desa Sampulugan, H. Sangkala Dg. Sikki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi hukum tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa.

 

“Terima kasih kepada Fakultas Hukum UIT yang telah hadir memberikan edukasi hukum kepada warga kami. Ini sangat penting agar masyarakat lebih sadar hukum,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan UIT, Aminuddin, S.H., M.H., yang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas sambutan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panitia, Yandi Wahyudi, serta dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum, antara lain Hj. Suhartati, S.H., M.H., M.Kn., Aribandi, S.H., M.H., Hj. Andi Rahmah, S.H., M.H., Harlina, S.H., M.H., Habiba, S.H., M.H., Ambo Esa, S.H., M.H., Andi Zulkarnaen, S.H., M.H., Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.H., M.Kn., Dr. Amiruddin Lanurung, S.H., M.H., Asrul Aswar, S.H., M.H., A. Muh. Rahmat, S.H., M.H., Abd. Kadir Rajad, S.H., M.H., Nurmiati, S.H., M.H., Marlina, S.H., M.H., serta Rina Mariana, S.H., M.H.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara lebih komprehensif mengenai dampak hukum pernikahan dini serta penerapan KUHP baru yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan keadilan restoratif,” ungkapnya.

 

(*/Humas UIT/ Beddu Lahi, M. Amin)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN
The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik
Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA
Groundbreaking Pengembangan Mall Ratu Indah, Pemkot Makassar Sebut Jadi Motor Baru Ekonomi Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WITA

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN

Rabu, 29 April 2026 - 17:29 WITA

The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani

Rabu, 29 April 2026 - 14:23 WITA

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Berita Terbaru

Berita

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:23 WITA