OJK PERKUAT TPAKD DORONG AKSES KEUANGAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH BERBASIS KOMODITAS KAKAO

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:59 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui pendekatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif, sekaligus memastikan akses keuangan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menekankan pentingnya penguatan ekosistem pembiayaan yang mampu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.

Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai. Sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, TPAKD, dan industri jasa keuangan menjadi penting untuk memastikan berbagai program peningkatan akses keuangan dapat menjangkau kelompok masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam memperkuat kapasitas TPAKD dan mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai perluasan akses keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan, serta komoditas unggulan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai potensi ekonomi Sulawesi Selatan dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menegaskan bahwa penguatan kapasitas TPAKD perlu diikuti dengan perubahan paradigma dalam menjalankan fungsi dan perannya di daerah.

“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Moch. Muchlasin.

Menurutnya, akses keuangan perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Karena itu, program TPAKD perlu disusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur.

OJK mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin mengembangkan pendekatan PED dengan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Melalui pendekatan tersebut, sektor jasa keuangan diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil.

Potensi ekonomi daerah perlu dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan industri jasa keuangan yang sesuai. Pendekatan berbasis ekosistem tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri sehingga dukungan pembiayaan dapat menjangkau keseluruhan rantai nilai komoditas.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk konkret implementasi pendekatan PED berbasis komoditas unggulan daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan kakao diarahkan tidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga penguatan ekosistem usaha yang mencakup peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, serta akses pasar. Dengan demikian, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas, mulai dari tingkat petani hingga pelaku usaha dalam rantai nilai kakao.

OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Ke depan, program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga semakin kuat dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, dan penguatan rantai nilai ekonomi daerah.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin berperan sebagai fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Islam Athirah Perkuat Komitmen Cetak SDM Unggul, Islami, Nasional, dan Global
Zahir Juana Ridwan Berbagi Tips Membuat Pantun di SD Negeri Borong Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bawa Maskerade Tampilkan Wastra Sulsel di INACRAFT 2026
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Road to Give Makassar 2026 Targetkan 1.000 Pelari, Bawa Misi Sosial untuk Air Bersih
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Parigi Gowa Capai 84,51 Persen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:30 WITA

Sekolah Islam Athirah Perkuat Komitmen Cetak SDM Unggul, Islami, Nasional, dan Global

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Zahir Juana Ridwan Berbagi Tips Membuat Pantun di SD Negeri Borong Makassar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bawa Maskerade Tampilkan Wastra Sulsel di INACRAFT 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:45 WITA

Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:42 WITA

Road to Give Makassar 2026 Targetkan 1.000 Pelari, Bawa Misi Sosial untuk Air Bersih

Berita Terbaru