MAKASSAR,FILALIN.COM, – Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan yang juga Managing Partner Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN, Djaya Jumain, menyampaikan ucapan selamat jalan kepada Kapolda Sulawesi Selatan sebelumnya, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo, serta ucapan selamat datang kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., di Sulawesi Selatan.
Djaya Jumain menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada pejabat Kapolda sebelumnya atas pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat jalan kepada Irjen Pol. Djuhandani Raharjo. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan,” ujar Djaya Jumain.
Ia juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Sulawesi Selatan kepada Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolda Sulawesi Selatan,” katanya.
Menurut Djaya Jumain, pergantian kepemimpinan di tubuh kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk melanjutkan berbagai agenda penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan Kapolda Sulsel yang baru dapatu menghadirkan semangat dan energi baru dalam memperkuat penegakan hukum, memberikan pelayanan yang profesional, serta memastikan masyarakat memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum.
“Semoga pergantian Kapolda Sulawesi Selatan ini menjadi energi baru dalam memperkuat supremasi hukum di Sulawesi Selatan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta tetap mengedepankan hak-hak masyarakat,” tutur Djaya.
Sebagai Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menegaskan bahwa lembaga bantuan hukum memiliki peran untuku turut mengawal akses masyarakat terhadap keadilan dan memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan serta pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, advokat, dan masyarakat sipil dapat terus dibangun demi terciptanya sistem penegakan hukum yang semakin baik di Sulawesi Selatan.
“Harapan kami sederhana, hukum harus menjadi panglima. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum secara adil, tanpa membeda-bedakan,” pungkasnya. (*)


















