Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Menindaklanjuti pemberitaan viral di media online terkait dugaan peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, jajaran Polsek Bontomarannu turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA, di Dusun Timbuseng, Desa Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bontomarannu, AKP Ardiansyah, S.Pd., memerintahkan Kasubsektor Pattallassang bersama personel untuk mendatangi lokasi dan menindaklanjuti informasi yang beredar di media online.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pemberitaan yang viral di media online. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta mendalami dugaan peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah hukum kami,” ujar AKP Ardiansyah.

 

Pemberitaan yang menjadi perhatian tersebut dimuat oleh media daring Jurnal Polri dengan judul “Agen Ballo Terbesar di Gowa Diduga Beroperasi Bebas, Edarkan Minuman Keras Jenis Ballo hingga Makassar Tanpa Kendala.”

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, seorang perempuan berinisial A (42), warga Dusun Timbuseng, Desa Bollangi, membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

 

Dari keterangan yang diperoleh petugas, aktivitas penjualan minuman keras jenis ballo itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun, sempat terhenti selama dua tahun, kemudian kembali berjalan pada September 2026.

 

Perempuan tersebut juga menerangkan bahwa penjualan ballo tidak dilakukan secara langsung di rumahnya. Menurut keterangannya, calon pembeli terlebih dahulu harus melakukan pemesanan.

 

Dalam perjalanan menuju lokasi, personel juga mengamankan minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 80 liter yang dibawa oleh dua orang laki-laki berinisial H (50) dan I (42). Keduanya diketahui merupakan warga Dusun Timbuseng, Desa Bollangi, Kecamatan Pattallassang.

 

Berdasarkan keterangan awal, minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Desa Tassese, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

 

Kapolsek Bontomarannu menegaskan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan fungsi Reskrim untuk mendalami asal-usul minuman keras, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang melanggar hukum serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Selain penyelidikan, pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga terus dilakukan melalui peran Bhabinkamtibmas bersama fungsi terkait. Langkah ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi di wilayah Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Bontomarannu tetap aman dan kondusif.

 

Polsek Bontomarannu berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara profesional, objektif, dan terukur, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

(*/Humas Polresta Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Kodim 1409/Gowa Mulai Pra-TMMD, Pembangunan Fisik Dipercepat Antisipasi Musim Hujan
Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba
Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:06 WITA

Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa

Berita Terbaru