OJK Kenakan Denda Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026, Lebih dari 971 Pihak Dijatuhi Sanksi

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:48 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FILALIN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum di pasar modal. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun.

 

Selain menjatuhkan sanksi, OJK telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Data tersebut disampaikan dalam keterangan OJK terkait reformasi pasar modal dan penguatan kepercayaan investor yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian mendasar untuk menjaga integritas pasar modal dan memberikan kepastian kepada investor.

 

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.

 

OJK menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

 

Dengan demikian, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan yang berjalan berkesinambungan, bukan tindakan yang dilakukan secara mendadak sebagai respons terhadap pengumuman MSCI.

 

“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal,” ujar Hasan.

 

Ia menambahkan, OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor.

 

Penguatan penegakan hukum tersebut berjalan beriringan dengan reformasi pasar modal yang mencakup transparansi kepemilikan saham, peningkatan likuiditas, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.

 

OJK juga mendorong peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, dan penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

 

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar modal sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian yang lebih baik bagi investor.

 

OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten guna mewujudkan pasar modal Indonesia yang transparan, kredibel, dan berdaya saing. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng
Progres 34%, Jalan Tani Kalebarembeng Semakin Dekat ke Petani
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMK Binaan Perluas Pasar melalui Pameran di Manado
KALLA Raih Platinum Bidang Keanekaragaman Hayati di InTechSEA 2026
Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas
TMMD ke-130 Kodim Gowa Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Ketahanan Pangan di Kalebarembeng
Menulis Sejarah Rakyat sebagai Sebuah Gerakan
Dorong Gaya Hidup Sehat dan Berkelanjutan, Bukit Baruga Gelar Poundfit dan Podcast di Ruang Terbuka Hijau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:48 WITA

OJK Kenakan Denda Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026, Lebih dari 971 Pihak Dijatuhi Sanksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Progres 34%, Jalan Tani Kalebarembeng Semakin Dekat ke Petani

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMK Binaan Perluas Pasar melalui Pameran di Manado

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58 WITA

KALLA Raih Platinum Bidang Keanekaragaman Hayati di InTechSEA 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:17 WITA