KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:39 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  – Kartu Tanda Anggota (KTA) profesi advokat Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), menjadi sorotan dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/1).

 

Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra mengungkapkan bahwa KTA tersebut telah kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa Hukum DIA yang diketuai Donal Fariz mengakui hal itu di hadapan majelis hakim. Ia menjelaskan bahwa KTA sedang dalam proses perpanjangan, dan pihaknya telah mengantongi surat keterangan terkait.

 

Namun, hal ini memicu cibiran dari warganet, khususnya pendukung pasangan calon lawan DIA di Pilgub Sulsel.

 

Untuk meredam polemik, Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda, menegaskan bahwa persoalan KTA tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan di MK.

 

“Itu hanya soal administratif yang tidak mempengaruhi proses persidangan. Hakim hanya mengingatian saja, dan ini bisa dilihat dalam tayangan video persidangan,” ujar Asri di Makassar, Senin (13/1/2025).

 

Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS) itu menjelaskan bahwa KTA Kuasa Hukum DIA habis masa berlakunya pada akhir tahun 2024 dan saat ini sedang diperpanjang.

 

“Ada kok surat keterangan dari organisasi profesi yang menyatakan bahwa KTA mereka sedang dalam proses perpanjangan. Dan itu sudah diserahkan ke panitera di MK. Jadi semuanya aman,” tambah Asri.

 

Ia pun mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan provokatif.

 

“Janganlah hal-hal seperti ini digoreng sana-sini dan jadi bahan provokatif. Seolah-olah itu sebuah kesalahan fatal yang bakal pengaruhi hasil sidang. Kasihan masyarakat kita kan,” tukas Asri.

 

Diketahui, sidang pendahuluan gugatan Danny – Azhar telah digelar pada Kamis (9/1) lalu. Sidang selanjutnya akan diadakan untuk mendengarkan pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, dan pihak terkait.

 

“Kita tunggu jadwal dari MK untuk sesi berikutnya, apakah digabung atau tidak, kita lihat nanti,” tutup Asri, seraya berharap gugatan pasangan DIA diterima hingga ke pokok perkara. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ROAD TO 6TH ANNIVERSARY, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR CSR DONOR DARAH DAN CEK KESEHATAN GRATIS
Perkuat Stabilisasi Harga Cabai, TPID Sulsel Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Makassar
LAZ Hadji Kalla Kembali Laksanakan Gema Sound System, Bantu 90 Masjid dan 30 Pesantren
FISIP UIT Evaluasi Kurikulum, Dorong Pembelajaran Berbasis Outcome dan Teknologi
FKM UIT Sambut Mahasiswa Baru 2026 melalui PKKMB dan Kuliah Tamu: Menyiapkan Generasi Kesehatan Masyarakat yang Sehat, Unggul, dan Berkarakter
Bukit Baruga Buka Peluang Penghasilan Tambahan lewat Program Baruga Friends
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif
Wujud Nyata Pembinaan Teritorial, Kodim 1409/Gowa Latih Puluhan Anak Pencak Silat Militer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:22 WITA

ROAD TO 6TH ANNIVERSARY, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR CSR DONOR DARAH DAN CEK KESEHATAN GRATIS

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WITA

Perkuat Stabilisasi Harga Cabai, TPID Sulsel Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Makassar

Rabu, 30 September 2026 - 21:00 WITA

LAZ Hadji Kalla Kembali Laksanakan Gema Sound System, Bantu 90 Masjid dan 30 Pesantren

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WITA

FISIP UIT Evaluasi Kurikulum, Dorong Pembelajaran Berbasis Outcome dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 - 15:34 WITA

FKM UIT Sambut Mahasiswa Baru 2026 melalui PKKMB dan Kuliah Tamu: Menyiapkan Generasi Kesehatan Masyarakat yang Sehat, Unggul, dan Berkarakter

Berita Terbaru