Viral Pasien Ditolak Di Rumah Sakit di Takalar, Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar Tegaskan Pasien Dilayani Tetapi Pasien Memilih Tinggalkan UGD

TAKALAR,FILALIN.COM, — Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Suara Panrita Keadilan mendapatkan informasi dan membaca berita di media online adanya penolakan Pasien Hasmiah, Warga Kabupaten Takalar Pasien gawat di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar yang peduli masyarakat dan mengawasi langsung pelayanan publik melakukan konfirmasi langsung dengan Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle

atas kejadian Jumat malam.

 

Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle, dr.H.Ruslan Ramli, M.Adm.Kes mengungkapkan kondisi UGD rumah sakit saat ini dalam kondisi full tetapi pasien tetap dilayani namun keluarga pasien menolak dilayani dan memilih meninggalkan rumah sakit padahal keluarganya sudah di berikan edukasi oleh perawat rumah sakit.

 

Ketua Umum ,LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain mengatakan akan mengecek kebenaran berita yang viral tersebut dengan langsung terjun kerumah sakit sekaligus melihat kondisi rumah sakit di ruangan UGD.

 

Djaya Jumain menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien gawat darurat dan hal tersebut sesuai instruksi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia , jadi kalau ada rumah sakit menolak pasien itu adalah pelanggaran kecuali pasiennya menolak dilayani itu lain ceritanya.

 

Masyarakat perlu tahu juga standar operasional prosedur layanan di UGD karena tidak semua pasien dilayani di UGD sehingga kita harus mendengar atau mengikuti petunjuk dokter melalui pemeriksaan awal,tutup Djaya Jumain (*).